Sebelas Pemuda Adang Mobil Anggota Polisi Lalu Pecahkan Kaca
Tersangka turun dari mobil lalu memecahkan kaca mobil dua anggota polisi menggunakan besi panjang dan batu
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Zarialdi mengatakan, pengeroyokan terhadap Brigadir Dua Irvan dan Brigadir Dua Median bermula adanya keributan di tempat parkir tempat hiburan malam Center Stage Hotel Novotel.
Zarialdi mengutarakan, Irvan dan Median terlibat keributan dengan tersangka Yohanes alias Defri.
Melihat ada keributan, satpam setempat melerai dan dua anggota polisi itu lalu pergi dari tempat hiburan tersebut.
Ternyata, kata Zarialdi, Defri tidak puas.
“Tersangka ini mengajak teman-temannya berjumlah 10 orang mengendarai lima mobil mengejar mobil yang ditumpangi dua anggota polisi itu,” ujar Zarialdi, Minggu (6/11/2016).
Sampai di Jalan Majapahit, Enggal, di samping supermarket Gelael, mobil para tersangka mengadang mobil dua anggota polisi.
Tersangka turun dari mobil lalu memecahkan kaca mobil dua anggota polisi menggunakan besi panjang dan batu.
Mereka menyuruh kedua anggota polisi ini turun dari mobilnya.
Begitu Irvan dan Medi turun dari mobilnya, 11 orang ini memukuli kedua anggota polisi.
Kalah jumlah, Irvan dan Medi berlari ke arah hotel Enggal meminta bantuan.
Petugas Polresta Bandar Lampung yang mendapat informasi adanya kejadian tersebut, langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Zarialdi mengatakan, petugas langsung menangkap 11 orang yang mengeroyok dan merusak mobil anggota polisi.
Mereka adalah Yohanes alias Defri, Adit, Panca, Nedi, Jona, Jodi, Feri, Reza, Denny, Daus dan Izal.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita satu unit mobil Nissan Juke milik korban, satu buah besi panjang warna merah dan dua buah batu.