Pria Ini Bunuh Mantan Pacarnya yang Datang Menagih Utang
Ia nekat membunuh karena sakit hati. Mantan pacarnya datang menagih utang Rp 100 ribu sambil memaki-maki.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Mukhtar Wahid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PELAIHARI - Ikram Igoran (21) jadi tersangka pembunuhan Hastuti (23), warga Jalan Lentera RT 1, Desa Sambangan, Batibati, Tanah Laut, Rabu (9/11/2016).
Itu dikatakan Wakapolres Tanah Laut, Kompol Iwan Hidayat, saat memperlihatkan tersangka dan barang bukti seperti pakaian korban, kayu dan bungkusan obat Zenith.
Menurut Iwan, motif Ikram melakukan perbuatan itu karena merasa sakit hati dimaki-maki korban.
Korban memaki karena pelaku tak membayar utang sebesar Rp 100 ribu saat ditagih.
Iwan membenarkan hubungan korban adalah mantan pacar pelaku dan rekan satu kerjaan di pabrik pengolah air kemasan, di Desa Bentokdarat.
Menurut Iwan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berkat laporan orangtua korban yang tak mendapati putrinya pulang selama dua hari.
"Laporan orangtua korban ke Bhabinkamtibmas di Polsek Batibati yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim gabungan bersama Polsek Batibati. Pelaku berhasil ditangkap. Pelaku dipengaruhi pil zenit," kata Iwan.
Iwan menegaskan Ikram terancam penjara seumur hidup karena termasuk perbuatan berencana, makanya di subkan pasal 338 KUHP sub pasal 340 KUHP.(*)