Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencatat Meter Listrik Asal Binjai Berharap PLN Kasih Pesangon

Sejak 1994, Sumardi bekerja sebagai pecatat meter listrik. Pria asal Binjai itu tak lagi bekerja dan berharap PLN memberikan pesangon.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pencatat Meter Listrik Asal Binjai Berharap PLN Kasih Pesangon
Tribun Medan/Array A Argus
Massa Serikat Pekerja Pembaca Meter Listik Sumatera Utara (SP2MLSU) berunjukrasa di depan DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Selasa (15/11/2016). Mereka menuding PT PLN (Persero) menciptakan pengangguran karena memecat tenaga alih daya pencatat meter listrik. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sumardi ikut berunjukrasa bersama puluhan pencatat meter listrik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pembaca Meter Listik Sumatera Utara (SP2MLSU).

Dia ikut berunjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Selasa (15/11/2016). Sejak Juli 2016, warga asal Binjai ini menganggur lantaran dipecat sepihak oleh PLN Sumut.

Sumardi duduk sambil memegang bendera SP2MLSU. Ia mengaku ikut aksi untuk menuntut haknya yang belum diberikan PT PLN Sumut.

"Saya sudah bekerja sebagai pencatat meter sejak 1994 lalu. Setelah saya dan teman-teman dipecat, PLN tak memberikan pesangon sepeser pun," ungkap Sumardi yang matanya tampak sayu.

Sejak dipecat sebagai pencatat meter listrik oleh PLN, Sumardi tak bisa menafkahi keluarganya. Ia menganggur dan berharap adanya kepastian mendapatkan pesangon dari PLN.

"Kami menuntut hak kami. Berikanlah pesangon kepada kami. Jangan dibuang begitu saja. Sudah puluhan tahun saya dan teman-teman bekerja, tapi seakan tidak dihargai," ia berharap.

Berita Rekomendasi

Masa meminta PLN menyelesaikan status tenaga kerja di lingkungan PT PLN dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas