Tebang Pohon Raksasa, Ogek Teken Asuransi Jiwa, Dikawal TNI/Polri dan Dihadiri Muspika
Kepala BPBK Abdya, Amiruddin menjelaskan, pekerjaan penebangan kayu besar itu diperkirakan butuh waktu 12 hari dengan ongkos yang sudah disepakati
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Biasanya dalam menebang sebuah pohon tak perlu merepotkan orang se-kampung. Sebelum atau setelah dipotong tak perlu membuat kelurahan sibuk.
Tapi tidak dengan penebangan pohon raksasa yang tumbuh rindang depan bangunan Asrama TNI Kodim 0110 Aceh Barat Daya (Abdya) di Kota Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Kamis (17/11/2016). Pohon raksasa ini diperkirakan berumur 280 tahun.
Informasi yang diperoleh dari Wartawan Serambinews.com di Abdya. Pohon tersebut ditebang oleh Sarah Ali (49), warga kompleks base camp lokasi perbatasan Desa Pulau Kayu dengan Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh, Abdya.
Ogek, panggilan Sarah Ali dibantu salah satu anaknya untuk membersihkan cabang-cabang pohon yang jatuh ke bawah.
Tapi sebelum dimulai proses penebangan, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Drs Thamrin memberikan arahan kepada petugas yang melakukan pengawalan dan pengamanan di lokasi selama kegiatan penebangan berlangsung.
Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Abdya juga sudah membangun tenda di sekitar lokasi sebagai tempat petugas melakukan pengamanan.
Ketika diawali kegiatan penebangan, hadir di lokasi, selain Plt Sekda, Thamrin, juga Kasdim 0110 Abdya, Mayor Inf Suhada Erwin bersama sejumlah anggota, Kepala BPBK, Amiruddin, Satgas SAR, Anggota polisi dari Polres, Anggota RAPI, PMI dan pihak terkait lainnya.
Kepala BPBK Abdya, Amiruddin menjelaskan, pekerjaan penebangan kayu besar itu diperkirakan butuh waktu 12 hari dengan ongkos yang sudah disepakati Rp 20 juta.
Sarah Ali, sebagai penebang kayu tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta asuransi jiwa pada Bumi Putera.
“Persiapan administrasi surat pernyataan, premi asuransi jiwa penebang pada Bumi Putera sudah kita bayar,” kata Kepala Badan BPBK Abdya itu.
Sarah Ali sudah meneken surat pernyataan tentang sangggup melakukan penebangan sampai selesai dan tidak ada tuntutan bila terjadi sesuatu.
Selama proses penebangan berlangsung dikawal 5 personel dari Polres dan 5 perseonel dari Kodim 0110 Abdya.
Setelah selesai semua proses tersebut, barulah Ogek menjalankan tugasnya. Peralatan yang digunakan oleh Ogek, adalah parang, kampak dan tali pengaman.
“Setelah cabang-cabang pohon dipotong baru digunakan gergaji mesin untuk memotong batang pohon,” katanya kepada Serambinews.com di lokasi.
Proses penebangan pohon besar yang tumbuh di kawasan Jalan Sentral, Kota Blangpidie dilakukan mulai pukul 9.00 WIB.
Kegiatan pertama dilakukan membersihkan rambatan akar batang kayu rambong yang membalut pohon raksasa tersebut.
Keberanian Ogek mendapat perhatian pengguna jalan yang melintas. Sebab, keberadaan pohon kayu besar itu banyak yang dikait-kaitkan dengan hal mistis.
“Pohon kayu itu ada ‘penghuninya’. Selama ini tak ada yang berani memotong. Ada orang yang jatuh sakit setelah kencing dipangkal pohon tersebut,” kata salah seorang warga yang membuka usaha warung di sekitar lokasi.