Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Penggusuran Lahan untuk Bandara, 11 Petani Majalengka Luka dan 8 Ditangkap Polisi

Mohamad Ali mengungkapkan aksi damai tersebut ditanggapi 1.500 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, dengan penembakan gas air mata.

zoom-in Tolak Penggusuran Lahan untuk Bandara, 11 Petani Majalengka Luka dan 8 Ditangkap Polisi
Tribunnews.com/Istimewa
Ribuan personel gabungan didatangkan untuk ikut melakukan pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis (17/11/2016). Kedatangan mereka ditolak oleh warga setempat, dan menyebabkan penembakan gas air mata dan perusakan sawah. 

TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Aksi ratusan petani Desa Sukamulya, Kabupaten Majalengka, menolak pengukuran dan penggusuran lahan mereka untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), berujung bentrok dan penembakan gas air mata oleh aparat, Kamis (17/11/2016).

Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Mohamad Ali, mengungkapkan aksi damai tersebut ditanggapi 1.500 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, dengan penembakan gas air mata.

"Hingga kekinian, kekerasan aparat itu menyebabkan 11 warga luka-luka, dan 8 warga lainnya ditangkap polisi," terang Ali.

Sebelas warga luka-luka akibat kekerasan aparat tersebut ialah, Sahir, Raman, Usep, Aji, Ika, Nano, Jajuli, Gugun, Warso, Ovan, dan Didi.

Sementara delapan warga yang ditangkap ialah, Darman, Zainudin, Carsiman, Sudarman, Lamri, Torjo, Darmi dan Sunardi.

petani sukamulya tolak bandara 3
Ribuan personel gabungan didatangkan untuk ikut melakukan pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Majalengka, Kamis (17/11/2016). Kedatangan mereka ditolak oleh warga setempat, dan menyebabkan penembakan gas air mata dan perusakan sawah.

"Kabar terakhir sore ini, Desa Sukamulya masih diisolasi aparat gabungan. Mereka tak membolehkan satu pun orang keluar maupun masuk desa. Ini menyusahkan warga yang harus mendapat pengobatan atas luka-lukanya," terangnya.

"Karenanya, kami meminta Pemprov dan Polda Jabar untuk menghentikan pengukuran lahan, dan menarik ribuan pasukan mereka dari Desa Sukamulya. Militer tak boleh mencampuri persoalan konflik agraria," tuntutnya.

Berita Rekomendasi

Penolakan warga terhadap proses pengukuran itu bukan tanpa alasan kuat. Ali mengungkapkan, belum ada kesepakatan antara warga Sukamulya dan pihak pemerintah terkait pengukuran.

"Apalagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mengeluarkan surat agar pemprov menunda pengukuran lahan sebelum ada mufakat. Tapi, Pemprov Jabar tidak memedulikan surat itu," imbuhnya.

Rugikan Rakyat

Ali menjelaskan, proyek pembangunan BIJB merupakan bagian dari percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang menjadi program andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, proyek BIJB itu ditolak petani setempat karena justru tak memberikan apa pun manfaat bagi mereka.

"Menurut data BPS tahun 2015, jumlah penduduk di daerah itu mencapai 4.693 Jiwa dengan 1595 keluarga. Mereka lah yang terancam kehilangan tanah serta mata pencarian sebagai petani atas nama pembangunan BIJB," terang Ali.

Desa Sukamulya berada di lahan seluas 740 ha. Total luas tersebut, 618 ha di antaranya berkapasitas produksi 8.652 ton GKB/tahun; 23 ha lahan perladangan; 13, 5 ha perkebunan rakyat; 13, 56 ha tanah kas desa; dan, 72 ha adalah pemukiman. "Semua ini akan lenyap karena proyek pembangunan bandara itu," imbuhnya.

"Jadi, kami secara tegas menuntut Pemprov dan Polda Jabar untuk menghentikan proses pengukuran lahan warga. Kami juga meminta pasukan TNI dan Polri yang dikerahkan ke desa itu untuk ditarik hari ini juga!," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas