PT Merbau Pelalawan Lestari Didenda Ganti Rugi Rp 16,2 Triliun
PT Merbau Pelalawan Lestari kalah telak dengan putusan diwajibkan membayar denda Rp 16,2 Triliun.
Editor: Dewi Agustina
Saat ditanyai, dia mengaku bernama Jhoni, seorang yang bertugas menjaga kantor tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait kasus yang tengah membelit perusahaan tersebut, Jhoni mengaku tidak tahu.
"Kurang tahu juga saya mas, kalau soal itu langsung konfirmasi ke pimpinan saja," kata Jhoni.
Dia menjelaskan, jika kantor tersebut telah tutup sekitar pukul 17.00 WIB. Pimpinan perusahaan tidak selalu datang ke kantor, hanya sesekali saja.
Saat Tribun mencoba meminta nomor telepon sang pemimpin perusahaan kepada Jhoni, dia menolak memberikan karena hal tersebut dinilai sebagai sebuah privasi.
"Maaf mas, kalau itu tidak bisa, privasi," ujarnya.
Aktivitas di beberapa ruko di samping kiri dan kanan PT Merbau Pelalawan Lestari juga tak jauh berbeda, terlihat tutup.
Ruko di sebelah kanan PT Merbau Pelalawan Lestari malah tampak sedang melakukan perbaikan atau renovasi.