16 Bangunan Terdampak Pembangunan Flyover Tanjung Api-api, Hanya Dua yang Punya Sertifikat
Pembangunan flyover di kawasan Simpang Tanjung Api-Api Kecamatan Sukarami terus dikebut pengerjaannya.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pembangunan flyover di kawasan Simpang Tanjung Api-Api Kecamatan Sukarami terus dikebut pengerjaannya.
Meski cuaca panas dan hujan secara bergantian melanda Kota Palembang, hal tersebut tak mempengaruhi kinerja para pegawai ini.
Namun, akibat penutupan di sebagian ruas jalan menggunakan pagar seng, untuk menghindari manuver alat berat mengenai para pengendara, membuat jalanan yang semula memiliki tiga jalur, diperkecil menjadi dua jalur.
Bahkan saat mendekati lampu merah, jalan semakin dipersempit dengan satu jalur. Hal tersebut kerap kali menimbulkan kemacetan yang cukup parah di kawasan tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mustofa, untuk mempercepat pembangunan fly over tersebut, secepat mungkin Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terkena imbas pembangunan fly over, agar mega proyek tersebut tak terganggu pengerjaannya.
"Secepat mungkin akan kita lakukan, tapi jangan keburu-buru, nanti menjadi ramai seperti kasus pasar," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2016)
Menurut Harobin, Pemkot sudah melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait akan kasus ini.
Akibat pembangunan tersebut, setidaknya ada 16 titik bangunan yang terkena dampak. Namun hanya 2 bangunan dari 16 bangunan tersebut yang memiliki sertifikat.
"Ini kan diselesaikan dulu, dan sudah dihitung, namun anggaran belum tahu," kata.