Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Lelaki Digrebek Polisi Pekanbaru Saat Sedang Transaksi Narkoba di Dalam Rumah

Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mengamankan empat orang lelaki dan menyita barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pangeran Hidayat.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Empat Lelaki Digrebek Polisi Pekanbaru Saat Sedang Transaksi Narkoba di Dalam Rumah
Tribun Medan/ Array A Argus
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru,  Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota mengamankan empat orang lelaki dan menyita barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pangeran Hidayat.

Pengungkapan tersebut dilakukan disalah satu rumah, Rabu (23/11/2016) malam.

Empat orang lelaki yang diamankan, S alias Yusuf (34), H alias  Edi (37), RS alias Radi (24) serta AP alias Aris (24).

Selain menyita barang bukti narkoba, dari penggeledahan yang dilakukan juga didapatkan dompet warna hitam yang berisikan 11 bungkus plastik kecil berklip merah dan 49 plastik kecil berklip putih dan patahan korek api mancis warna bening.

Selain itu juga didapati kaca pirex beserta tutupnya yang terbuat dari bahan karet, satu botol plastik warna hijau yang sudah dilobangi.

Kemudian juga ada uang tunai Rp 150 ribu dan beberapa unit handphone.

Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Willy Adrian, Kamis (24/11/2016) mengatakan dugaan uang yang yang ditemukan dari penggeledahan tersebut merupakan hasil penjualan narkoba.

Berita Rekomendasi

Dipaparkan Willy Adrian, pengungkapan kepemilikan sabu-sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas transaksi narkoba.

Laporan tersebut kemudian direspon dengan mendatangi lokasi.

Benar saja, setelah sempat dilakukan pengintaian polisi kemudian menggerebek salah satu rumah.
Didalamnya ada empat orang lelaki.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan badan. Dari tersangka Yusuf ditemukan dua paket sabu-sabu.

Selanjutnya pemeriksaan badan pada tersangka H alias Edi didapati satu paket sabu-sabu.

"Saat penggeledahan, tersangka H alias Edi sedang duduk dengan tersangka RS alias Radi serta AP alias Aris di ruang belakang rumah. Di depan ketiganya ditemukan satu unit bong," terang Willy Adrian.

Dengan barang bukti tersebut, polisi menggiring keempat tersangka ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Willy Adrian menambahkan, saat penggerebekan dilakukan tersangka tengah melakukan transaksi narkoba.

"Kasusnya masih kita dalami dan kembangkan," ujarnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas