Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Sumut Didesak Perbaiki Jalan Rusak di Padang Lawas

Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi didesak memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Hutaraja Tinggi dan Batang Lubu Sutam di Kabupaten Padang Lawas.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Gubernur Sumut Didesak Perbaiki Jalan Rusak di Padang Lawas
Tribun Medan/Array A Argus
Perwakilan masyarakat dari 13 desa di Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi) dan Kecamatan Batang Lubu Sutam (Batam), Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara saat mendatangi DPRD Sumut meminta perbaikan jalan. Jika fasilitas infrastruktur di desanya tidak diperbaiki, mereka mengancam akan pindah kependudukan ke Provinsi Riau, Kamis (24/11/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi didesak memperbaiki jalan rusak di Kecamatan Hutaraja Tinggi dan Batang Lubu Sutam di Kabupaten Padang Lawas.

Warga 13 desa di dua kecamatan tersebut mengancam akan pindah kependudukan ke Riau, jika tuntutan perbaikan jalan di tempat mereka tak diindahkan Gubernur Sumut.

"Sebagai warga Sumatera Utara, kami selalu mematuhi aturan yang berlaku. Tapi kenapa, meski kami tinggal di Sumatera Utara, jalanan di desa kami rusak parah dan tak kunjung diperbaiki," protes Sugianto Harahap mewakili 13 desa, Kamis (24/11/2016).

"Gubernur Sumatera Utara harusnya jangan tutup mata atas persoalan ini. Bila perlu, Gubernur harus turun langsung ke desa kami memperbaiki jalan yang rusak," ia menambahkan.

Massa menuding Gubernur Sumut pilih kasih dalam perbaikan infrastruktur. Meski desa mereka berada di perbatasan, harusnya Gubernur memperhatikan nasib masyarakatnya.

"Kami sadar kami tinggal di wilayah perbatasan. Namun, kami juga memiliki hak yang sama dengan warga lain di Sumatera Utara," ungkap massa.

Berita Rekomendasi

Masyarakat di 13 desa itu meminta keseriusan Gubernur Sumut menangani persoalan kerusakan jalan. Jika memang tidak mampu, maka Gubernur diminta mundur saja.

"Jalan yang rusak di desa kami jaraknya cukup lumayan. Sekitar 30 kilometer jalan di desa kami hancur lebur," kata peserta aksi di kantor DPRD Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas