Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer Merangkap Guru Ngaji di Jabar Hanya Terima Dana Hibah Rp 200-500 Ribu

Kementerian Agama memberikan dana hibah bantuan kesejahteraan guru (BKG) untuk guru ngaji sebesar Rp 1,2 juta kepada setiap guru per tahun.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Guru Honorer Merangkap Guru Ngaji di Jabar Hanya Terima Dana Hibah Rp 200-500 Ribu
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Agama memberikan dana hibah bantuan kesejahteraan guru (BKG) untuk guru ngaji sebesar Rp 1,2 juta kepada setiap guru per tahun.

Namun penerima dana itu tak mendapatkan bantuan secara utuh lantaran harus berbagi dengan guru ngaji lainnya.

Dedeh Tatiiserawati (47), guru honorer sekaligus guru ganji di Madrasah Diniah Assofa di Cibeunying Kaler, mengaku mendapatkan dana hibah BKG.

Ia mendapatkan dana hibah BKG sebesar Rp 1,2 juta pada Juli 2016.

"Di sekolah saya ada tiga guru yang dapat dana hibah BKG," kata Dedeh kepada wartawan di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Senin (5/12/2016).

Namun ia hanya mengantongi dana hibah sebesar Rp 500 ribu. Sebab dana hibah yang diterima itu harus dibagi untuk enam guru ngaji yang mengajar di sekolahnya.

Berita Rekomendasi

"Total BKG itu kan Rp 3,6 juta. Dari setiap penerima harus menyetor Rp 200 ribu untuk iuran, jadi sisa Rp 3 juta. Lalu sisanya itu dibagi untuk enam orang," kata Dedeh.

Hal serupa juga dirasakan seorang guru TKQ Almumin di Kecamatan Antapani, Tanti Tri Aristianti (40).

Ia hanya mendapatkan dana hibah BKG sebesar Rp 200 ribu. Sebab dari total dana hibah BKG yang diterima di sekolahnya itu juga harus dibagi untuk guru ngaji lain.

"Yang dapat BKG itu dua orang, jadi totalnya Rp 2,4 juta. Rp 400 ribu untuk iuran, sisanya Rp 2 juta dibagi delapan orang," kata Tanti.

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Herdiyan, mengatakan, seharusnya guru honorer merangkap guru ngaji itu bisa mendapatkan haknya lebih dari itu.

Apabila, kata dia, pemerintah Kota Bandung tak menghapus guru honorer merangkap guru ngaji sebagai penerima hibah insentif honorarium guru honore.

"Guru honorer pasti berharap mendapatkan hibah dari pemerintah Kota Bandung. Mereka tentunya akan menggunakan dana itu untuk kegiatan macam-macam, untuk melanjutkan sekolah, biaya anak, khitanan, dan lainnya," kata Yanyan.

Yanyan mengatakan, guru honorer merangkap guru ngaji itu banyak yang lebih memilih menerima dana hibah dari pemerintah Kota Bandung ketimbang dari Kementerian Agama.

Sebab dana hibah yang diterima mencapai Rp 3 juta setiap orangnya.

"Kuota penerimanya juga lebih banyak ketimbang kuota penerima dana hibah dari kementerian agama."

"Kalau BKG itu 4000 kuotanya, kalau dari pemerintah Kota Bandung itu mencapai 19 ribu, nilai Rp 58 miiliar."

"Makanya kami minta pemberian dana hibah dari pemerintah Kota Bandung ini diberikan merata," kata Yanyan. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas