Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman menjadi tersangka penerimaan gratifikasi.

Namun, KPK belum mengumumkan pihak pemberi gratifikasi. Penetapan Taufiqurrahman dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

Taufiqurrahman diduga turut serta dalam pengadaan lima proyek persewaan di 2009.

Lima proyek tersebut antara lain, pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran, dan proyek perbaikan Jalan Sukomoro-Kecubung.

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas