Kadisdik Jabar Baru Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Ia Tersangka Sejak Setahun Lalu
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Asep Hilman, ditahan pihak kejaksaan tepat di hari peringatan antikorupsi atau Jumat (9/12/2016).
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Asep Hilman, ditahan pihak kejaksaan tepat di hari peringatan antikorupsi atau Jumat (9/12/2016).
Ia ditahan setelah berstatus tersangka selama setahun lebih dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda pada 2010.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Asep sebagai tersangka sejak September 2015. Jaksa penyidik Kejati Jabar urung menahan yang bersangkutan saat itu juga.
Pantauan Tribun Jabar, Asep berada di Kejari Bandung sejak siang untuk mengikuti proses administrasi sebelum dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
Asep keluar dari Kejari Bandung sekitar pukul 15.15 WIB dan langsung digiring petugas kejaksaan ke dalam mobil tahanan.
Ia tak banyak berkomentar ketika keluar dari kantor Kejari Bandung. Asep tertunduk sambil dirangkul petugas kejaksaan.
Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto, mengatakan penahanan Asep merupakan proses pelimpahan penyidikan dari Kejati Jabar. Kasus Asep akan segera disidangkan.
"Kami melakukan penahanan untuk melakukan proses yang lebih cepat. Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan dan kami tinggal menunggu penetapan sidang dari pengadilan," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.