Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Risih Lihat Pelajar Mesum di Monumen Puputan Klungkung

Warga sempat secara sengaja mengambil foto remaja sedang berciuman mesra di monumen Puputan Klungkung, Selasa (27/12/2016) siang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Risih Lihat Pelajar Mesum di Monumen Puputan Klungkung
Istimewa
Dua remaja berpakaian sekolah berpelukan dan ciuman di Monumen Puputan Klungkung, Selasa (27/12/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Monumen Puputan Klungkung di Pusat Kota Semarapura menjadi bagian dari objek city tour Kota Semarapura, Bali.

Namun tempat tersebut juga menjadi lokasi favorit bagi remaja memadu asmara.

Warga sempat secara sengaja mengambil foto remaja sedang berciuman mesra di monumen Puputan Klungkung, Selasa (27/12/2016) siang.

Dua remaja tersebut masih mengenakan seragam sekolah SMA dan dilakukan saat jam pulang sekolah.

Hal ini pun mendapat tanggapan negatif dari warga Kota Semarapura.

"Risih saja, masa ciuman di tempat umum. Apalagi saat siang bolong seperti ini. Remaja sekarang sudah tidak tahu malu lagi dan mulai meninggalkan etika," tegas seorang warga di Kota Semarapura, Dharmawan, kemarin.

Dharmawan meminta pemerintah agar segera mengambil langkah sehingga tempat umum seperti Monumen Puputan Klungkung tidak dijadikan lokasi mesum.

Berita Rekomendasi

Terlebih, menjadi lokasi melakukan tindakan tidak senonoh.

Ia juga berharap pemerintah mampu membentuk karakter remaja yang tetap menjunjung tinggi sopan santun.

"Meskipun hanya beberapa, tetapi kondisi dalam foto tersebut sudah membuktikan jika remaja kita sudah melupakan etika dan budi pekerti," kata Dharmawan.

Kasi Ops Satpol PP Klungkung I Nyoman Kariasa menjelaskan, beberapa bulan mendatang pihaknya akan memperketat pengawasan di Monumen Puputan Klungkung.

Bahkan, pihaknya sebelumnya telah merencanakan untuk membangun pos pengawasan di Monumen Puputan Klugkung.

"Jika ada warga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum bisa mengganggu ketertiban umum, dan bisa kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan)," kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas