Polisi Geledah Rumah Istri Bandar Narkoba, Ditemukan Dua Paket Sabu
Polisi menggerebek sebuah rumah dan dijumpai seorang perempuan bernama Nadila Wijaya (26).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap tersangka bandar narkoba bernama Kurniawan alias Deni (28).
Polisi menangkap Deni di rumah kontrakannya di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno mengatakan, petugas terpaksa menembak Deni karena berupaya melarikan diri saat akan ditangkap.
"Petugas melumpuhkan tersangka karena melawan dan melarikan diri," ujar dia, Jumat (30/12/2016).
Penangkapan terhadap Kurniawan alias Deni (28), bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya bandar narkoba di Kelurahan Kotabaru, Tanjungkarang Timur.
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.
Polisi mendapat informasi bahwa keberadaan Deni di sebuah bedeng (rumah kontrakan) di Jalan Madiyas, Kelurahan Kotabaru.
Polisi menggerebek sebuah rumah dan dijumpai seorang perempuan bernama Nadila Wijaya (26).
Nadila ternyata adalah istri Deni. Deni tidak ditemukan di rumah tersebut.
Polisi menggeledah dan menemukan dua paket besar sabu-sabu, 10 paket sedang sabu-sabu dan dua buah timbangan digital.
Dari pengakuan Nadila, kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Sudjarno, barang haram itu milik suaminya.
Polisi mengembangkan dengan mencari keberadaan Deni. Polisi akhirnya menangkap Deni di Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Bumi Waras.
Pada penangkapan tersebut, Deni berupaya melarikan diri sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki Deni.
Sudjarno memerintahkan kepada jajarannya untuk jangan takut mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba.
Menurut dia, setiap harinya ada orang yang meninggal dunia karena narkoba sementara tidak setiap hari bandar narkoba tewas.
"Untuk itu harus ada perimbangan. Ambil tindakan tegas yang terukur," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.