Selama 2016, Terjadi 6.959 Tindak Pidana di Kota Jambi yang Dilaporkan ke Polisi
Jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) di tahun 2016 sebanyak 2.650 kasus atau naik 288 kasus dari tahun sebelumnya dengan trend 12,19 persen
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tindak kejahatan kriminal di tahun 2016 mengalami kenaikan jika dibanding tahun 2015 lalu.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, jumlah tindak pidana di Kota Jambi selama tahun 2016 sebanyak 6.959 buah.
"Dibandingkan tahun lalu, kenaikannya sebanyak 10,11 persen," kata Kombes Pol Bernard Sibarani saat memaparkan pres release akhir tahun di Mapolresta Jambi, Jumat (30/12/2016).
Jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) di tahun 2016 sebanyak 2.650 kasus atau naik 288 kasus dari tahun sebelumnya dengan trend 12,19 persen.
Dari berbagai mancam item kasus kejahatan, ada 6 kasus yang cukup menonjol di Kota Jambi yang didominasi tindak kriminalitas pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Selama tahun 2016 tercatat terjadi tindak pidana curat sebanyak 1.123 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 354 kasus," katanya.
Bernard mengatakan, kasus pencurian seperti pembobolan rumah atau pencurian barang berharga milik orang lain.
Namun, dari kasus yang di tangani oleh pihaknya alasan ekonomi masi menjadi faktor utama seseorang pelaku nekat menjalankan aksinya.
"Kebanyakan memang msih alasan menganggur, tidak punya pekerjaan,"kata Bernard.