Diduga Sebagai Provokator, Sembilan Orang Diamankan Saat Eksekusi Lahan Pulau Serangan
Mereka adalah tersangka yang memanah polisi, provokator, pembawa sajam dan beberapa saksi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Sembilan warga diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Denpasar Bali.
Itu merupakan buntut ekskusi lahan antara Haji Maisarah dan warga Kampung Bugis yang sudah menempati lahan itu bertahun-tahun.
Tak sedikit warga yang mengalami pukulan hingga kepala bocor, pingsan dan tangisan histeris karena eksekusi lahan.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, bahwa sembilan orang diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan.
Mereka adalah tersangka yang memanah polisi, provokator, pembawa sajam dan beberapa saksi.
"Sejauh ini eksekusi sudah berjalan aman dan kondusif untuk 36 rumah yang diratakan dengan alat berat."
"Anggota kami memang ada yang menjadi korban dari senjata panah dari pihak terlapor. Dan kini masih dilakukan operasi," kata Hadi Selasa (3/12/2016).
Kapolresta Hadi mengaku, masih akan melaksanakan penjagaan di tanah eksekusi. Itu sebagai upaya untuk menangkal hal-hal yang tidak diinginkan.
Hadi juga mengaku, bahwa sempat ada bentrok antara warga dan aparat keamanan. Dan warga pun terkena rotan, namun tidak terlalu serius sehingga mendapat perawatan ringan saja.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Mapolsek Denpasar Selatan. Dan sembilan orang itu dibawa ke sana," ucapnya.
Hadi juga membenarkan, seorang pegawai yang melakukan ekskusi lahan melakukam pencurian dan memang ada satu buruh yang mengambil uang seratus ribuan dan lima puluh ribu satu lembar dan beberapa emas milik warga dan sudah diamankan.
"Barang bukti sudah dikembalikan dan pelaku kami tahan," jelasnya. (ang).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.