Dua Anggota DPRD Pesawaran Ditangkap Saat Pesta Sabu dan Main Judi
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua diantaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (3/1/2017).
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua diantaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.
Legislator itu adalah Rama Diansyah (wakil ketua DPRD Pesawaran), dan Yudiyanto. Enam orang lainnya adalah Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, alat hisap.
"Ya benar kami menangkap delapan orang dua diantaranya anggota DPRD," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.