Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota DPRD Pesawaran Ditangkap Saat Pesta Sabu dan Main Judi

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua diantaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Anggota DPRD Pesawaran Ditangkap Saat Pesta Sabu dan Main Judi
Surya/Fatkul Alamy
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggerebek sebuah rumah di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Selasa (3/1/2017).

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang. Dua diantaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.

Legislator itu adalah Rama Diansyah (wakil ketua DPRD Pesawaran), dan Yudiyanto. Enam orang lainnya adalah Hendra Irawan, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sisa sabu, alat hisap.

"Ya benar kami menangkap delapan orang dua diantaranya anggota DPRD," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Selasa malam.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas