Pembuat Lafaz Allah di Hotel Novita Kesal Lantaran Gajinya Telat Dibayar
Motivasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita pada Jumat 23 Desember 2016 lalu akhirnya menemukan titik terang.
Terhitung hampir dua minggu, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus ini dengan mengamankan pelaku pembuat tulisan Allah itu.
Dia adalah RZ (20). Tak lain adalah pekerja harian lepas (PHL) Hotel Novita itu sendiri.
Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan polisi belum lama ini.
RZ pun mengakui perbuatannya dan meminta maaf sambil menangis di hadapan polisi.
Tindakannya itu tak bermaksud untuk menistakan agama atau bermaksud fatal.
Namun dia dijerat pasal 156 huruf a, subsider pasal 157 huruf b, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pihaknya bisa mengamankan RZ yakni setelah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, serta petunjuk yang kemudian mengarah kepada tersangka RZ.
Sejauh dari penyidikan yang dilakukan, perbuatan tersangka tersebut belum mengarah kepada penistaan agama.
Baca: Pembuat Lafaz Allah pada Ornamen Pohon Natal di Hotel Jambi Ditangkap
Yazid juga menjelaskan, motivasi tersangka melakukan tindakan itu, karena adanya perasaan tidak senang kepada pemilik hotel yang dianggap lalai, atau pembayaran gajinya yang terlambat.
Tindakannya itu pun tak disangkanya hingga menjadi melebar seperti ini.
"Jadi, untuk sementara motifnya itu," ujar Kapolda Jambi saat press rilis di Mapolda Jambi, Kamis (5/1/2017).
Yazid menyebutkan, latar belakang pelaku yakni seorang mahasiswa di salah satu kampus di Jambi (Unja Jurusan Kehutanan).
"Dari pengakuannya memang orang tak mampu. Gajinya kerap dibayar telat oleh pihak hotel," ujarnya lagi.
Yazid mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka.
Selain itu, juga tengah dilakukan pengembangan, dan juga melakukan upaya pembuktian yang lain.
Yazid juga menyebutkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah bukti-bukti dan keterangan saksi mengarah kepada RZ, akhirnya ia dipanggil untuk diperiksa.
Setelah pemeriksaan, barulah RZ ditetapkan sebagai tersangka.
Pembuatan lafaz Allah di ornamen Natal tersebut, kata mantan Direktur Tipidter Bareskrim Polri ini dilakukan secara bertahap.
H-1, atau tepatnya tanggal 22 Desember 2016, tersangka baru membuat gambar seolah-olah mirip telapak kaki, karena ada jari-jarinya.
Yazid mengatakan gambar tersebut baru disempurnakan pada tanggal 23 Desember 2016.
"Menjelang jam C (gambar ditemukan), tulisan itu baru berbentuk huruf W, karena belum ada tajwidnya. Ini diperkuat dengan keterangan saksi yang melihatnya. Beberapa saat kemudian, barulah huruf tersebut dikasih tajwid, sehingga terkesan seperti tulisan Arab," beber Yazid.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka juga meminta untuk dipekerjakan di lantai bawah.
"Tersangka ini merupakan pegawai honorer, atau pegawai harian lepas di Hotel Novita. Hari itu (saat pembuatan), seharusnya dia bekerja di lantai atas. Lalu atas inisiatif dan permintaan sendiri, ia minta untuk dipekerjakan di bawah," ungkap Yazid.
Yazid juga mengatakan pihaknya akan menuntaskan penanganan kasus ini.
"Berkas sedang dilengkapi. Setelah lengkap, akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata dia.
Komandan Denpom II Diperiksa
Dalam kasus ini, sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya adalah Komandan Denpom II/Sriwijaya, Letkol CPM Irsyad Hamdie.
Saat dikonfirmasi wartawan, Irsyad membenarkan jika dirinya ikut diperiksa sebagai saksi.
Ia ikut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik karena dianggap mengetahui adanya ornamen Natal tersebut, dan pada hari kejadian berada di Hotel Novita.
Irsyad mengatakan, pada hari kejadian ia berada di Hotel Novita dalam rangka pengamanan atas permintaan pihak manajemen hotel.
Ini dikarenakan tengah berlangsung kegiatan KONI Provinsi Jambi, yang dihadiri sejumlah petinggi TNI.
"Sekitar pukul 16.50 saya pergi ke toilet, dan melintasi ornamen Natal tersebut. Saat itu saya melihat ada tulisan semacam lafaz Allah. (Huruf) alifnya sudah ada, lam sudah ada, namun ha nya belum sempurnya. Dan belum ada tajwid atau harokatnya. Batu-batu (di ornamen) juga masih berantakan," jelas Irsyad.
Awalnya Irsyad sempat mengira jika pembuatan ornamen Natal tersebut adalah pekerjaan iseng saja. Namun dari awal ia juga sudah berkeyakinan, jika itu adalah perbuatan orang dalam.
"Saya tidak melihat tersangka, namun saya melihat ornamen itu. Dan saat itu saya berkeyakinan itu adalah perbuatan orang dalam. Karena kalau tamu, saya rasa tidak akan mungkin lama berada di tempat (ornamen) itu," ujarnya.
Ditanyakan terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Irsyad mengatakan penyidik kepolisian ingin memastikan soal waktu pembuatan ornamen tersebut dimulai dari jam berapa.
"Dimungkinkan saat Magrib disempurnakan. Karena saat saya ke toilet sekitar pukul 16.50 masih belum sempurna," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola, memberikan pernyataan senada dengan apa yang disampaikan Kapolda Jambi.
Zola mengatakan jika dirinya sudah bertemu langsung dengan tersangka RZ, dan yang bersangkutan mengaku perbuatannya itu tidak ada sangkut pautnya dengan masalah agama.
"Untuk motif, tidak ada hubungannya dengan agama, atau mau melecehkan agama. Itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan (RZ)," kata Zola saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jambi.
"Dia mengaku perbuatannya ini motifnya pribadi. Merasa tidak puas dengan upah yang diterima dari pihak hotel. Tapi (masalah motif) ini akan digali lagi oleh pihak kepolisian, apakah ada kemungkinan lain atau tidak," ujarnya lagi.
Zola mengatakan, tersangka RZ juga sudah menyampaikan permintaan maaf, dan penyesalan atas perbuatannya.
Menurut Zola, tersangka RZ juga berharap agar perbuatannya itu tidak menimbulkan kerusuhan atau keributan di Jambi.
"Dia menyampaikan permintaan maaf sambil menangis. Dia tidak menyangka perbuatannya akan sebesar ini pengaruhnya," ujar Zola.
Dari perbincangan Zola dengan tersangka, diketahui jika ornamen Natal tersebut sengaja dibuat untuk menggambarkan jika dirinya tertindas.
Tersangka sebagai pegawai merasa tidak puas dengan pihak hotel.
Jadi, kata Zola, yang dibawa tersangka dalam permasalahan ini adalah misi pribadi. Tidak ada sangkut pautnya dengan masalah agama, hanya gambaran antara tersangka dengan pihak hotel.
"Saya sudah bertemu dengan dia. Saya juga sudah mencari tahu tentang dia, dan dia memang dari keluarga tidak mampu. Jadi, yang dilakukannya adalah misi pribadi sebagai pegawai yang tidak puas dengan pihak hotel. Jadi tidak ada hubungannya dengan masalah agama. Kebetulan saja pemilik hotelnya non muslim," beber Zola.
Kepada wartawan Zola juga menyampaikan dirinya telah memaafkan tersangka. Namun untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada semua pihak, ia meminta agar pihak kepolisian melanjutkan proses hukum terkait permasalahan ini.
"Saya juga mengajak kita semua untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Dan kedepannya agar tidak terjadi lagi," harap Zola. (adi)