Geram, Keluarga Korban Usir Tiga Pelaku Pencabulan agar Pindah Rumah dari Kampung Itu
Warga Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes digegerkan dengan terbongkarnya kasus pencabulan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, BREBES- Warga Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes digegerkan dengan terbongkarnya kasus pencabulan yang dilakukan tiga anak laki- laki usia belasan tahun.
Sedangkan korbannya merupakan lima anak yang merupakan teman sebaya.
Keluarga korban meminta tiga pelaku tersebut keluar dari desa tersebut untuk pindah rumah.
Nenek korban G (12), Sri Idawati (50) mengatakan para pelaku sangat meresahkan usai terbongkarnya kasus tersebut.
Kasus tersebut terbongkar saat Sri menjumpai cucunya tidak lagi bermain dengan tiga pelaku dugaan pencabulan yakni EG (12), RZ (13), dan RM (12) yang biasanya bermain bersama- sama.
Ketiga ditanya, awalnya G tidak menjawab, namun setelah didesak, akhirnya ia mengaku dan menjelaskan bahwa ia telah mengalami tindakan asusila dari ketiga pelaku itu.
"Kami telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Kami pun mendesak agar kasus tersebut ditanggapi dengan cepat," ucapnya, Kamis (12/1/2017).
Menurutnya, orangtua korban juga telah melaporkan hal tersebut ke Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.
Ia pun mengancam jika tidak ada tindakan dari pihak berwajib, pihaknya dan bersama- sama orangtua korban lain akan melakukan tindakan yang tidak mengenakkan bagi keluarga pelaku.
"Ketiga pelaku yang masih duduk di bangku SD dan SMP itu belum ditangkap, mereka masih berada di kediaman masing- masing," ucapnya.
Orangtua korban juga meminta agar para pelaku dan keluarganya pindah dari lingkungan desa setempat lantaran sudah dianggap meresahkan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Brebes, Ipda Puji Haryati mengatakan masih mendalami kasus tersebut sehingga ia tidak bisa berbicara banyak. (*)