Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Kapal Trawl Ditangkap Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung

Penangkapan tersebut dilakukan oleh awal Kapal Patroli Ditpoliat KP 2004 saat melakukan patroli diperarian Karang Ular Kabupaten Bangka Barat

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Kapal Trawl Ditangkap Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung
Deddy Marjaya
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kep Bangka Belitung AKBP Irwin M Ginting 

Kapal bermuatan 100 kg ikan dengan ABK 3 orang PN, Hour dan Sm semuanya warga Palembang.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti Jaring trawl dan ikan tangkapan dibawa menuju ke Mako DitPolair Polda Kep. Babel di Pangkalbalam Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan.

Sedangkan kedua unit kapal sementara diamankan dipangkalan sandar Sungai Selan.

Menurut AKBP Irwin M Ginting para pelaku dijerat dengan pasal Pasal 85 UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 Milyar.

"Anggota terus melakukan patroli rutin untuk menjaga perairan Bangka Belitung dari tindak pidana diperairan," kata Irwin.

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas