Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bejat! Guru SD Ini Malah Gunakan Jam Istirahat untuk Mencabuli Siswinya

LK (24), guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dusun Majjakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang diringkus polisi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bejat! Guru SD Ini Malah Gunakan Jam Istirahat untuk Mencabuli Siswinya
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - LK (24), guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dusun Majjakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diringkus personel Polsek Suppa, Jumat (13/1/2017) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.

LK diringkus lantaran terlibat kasus pencabulan terhadap seorang muridnya, DM (11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPinrang.com (Tribunnews.com Network), Selasa (17/1/2017), tindakan bejat pelaku tersebut ketahuan setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya, DHL.

Di hadapan orangtuanya, pelaku mengaku dicabuli di dalam kamar mandi sekolah saat jam istirahat tiba, Jumat (13/1/2017) lalu.

Murid kelas VI itu mengaku dipaksa untuk membuka rok dan celana dalamnya, kemudian dicabuli.

Orangtua korban yang mengetahui hal itu, langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Suppa.

Kapolsek Suppa, AKP Muhammad Yusuf Badu, membenarkan adanya kasus itu.

Berita Rekomendasi

"Benar, saat ini kasus itu sementara kami proses di Mapolsek," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (17/1/2017) malam.

Yusuf menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus itu.

"Kami masih urus prosesnya, akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," jelasnya. (Tribun Timur/Hery Syahrullah)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas