Bejat! Guru SD Ini Malah Gunakan Jam Istirahat untuk Mencabuli Siswinya
LK (24), guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dusun Majjakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang diringkus polisi
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - LK (24), guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dusun Majjakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan diringkus personel Polsek Suppa, Jumat (13/1/2017) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita.
LK diringkus lantaran terlibat kasus pencabulan terhadap seorang muridnya, DM (11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPinrang.com (Tribunnews.com Network), Selasa (17/1/2017), tindakan bejat pelaku tersebut ketahuan setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya, DHL.
Di hadapan orangtuanya, pelaku mengaku dicabuli di dalam kamar mandi sekolah saat jam istirahat tiba, Jumat (13/1/2017) lalu.
Murid kelas VI itu mengaku dipaksa untuk membuka rok dan celana dalamnya, kemudian dicabuli.
Orangtua korban yang mengetahui hal itu, langsung melaporkan pelaku ke Mapolsek Suppa.
Kapolsek Suppa, AKP Muhammad Yusuf Badu, membenarkan adanya kasus itu.
"Benar, saat ini kasus itu sementara kami proses di Mapolsek," ucapnya saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (17/1/2017) malam.
Yusuf menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait kasus itu.
"Kami masih urus prosesnya, akan kami informasikan perkembangan selanjutnya," jelasnya. (Tribun Timur/Hery Syahrullah)