Awal Petaka! Andai Saja Umi Tak Bertukar Tempat Duduk untuk Bersebelahan dengan Tri
Tukar tempat duduk yang membawa derita. Berawal dari tukar tempat duduk dan berakhir di penjara.
Editor: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Tukar tempat duduk yang membawa derita. Berawal dari tukar tempat duduk dan berakhir di penjara, Rabu (18/1/2017).
Kisah ini akan menjadi pengingat bagi WNI yang bepergian ke luar negeri, bahwa satu kata ini sangat berbahaya diucapkan.
Kata tersebut adalah 'bom'.
Umi Widayani Djaswadi (56) warga Jalan Bendosolo, Desa Pogar, Kecamatan Bangil dan Triningsih Kamsir Warsih (50) warga Dusun Pilangsari, Desa Beji, Kecamatan Beji harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara di Jeddah.
Seharusnya sejak tanggal 12 Januari 2017 lalu dua jemaah umrah ini sudah berada di Indonesia, namun hingga kini masih berada di sel tahanan sambil menunggu keputusan apakah berlanjut ke persidangan menerima hukuman atau langsung dilepaskan.
Petaka tersebut berawal dari keakraban antara Umi dan Tri saat menjalankan ibadah umrah.
Andai saja Umi tak memutuskan untuk pindah tempat duduk agar bisa sebelahan dengan Tri kisah ini tak akan sampai di sini.
Andai saja saat pramugari membantu Tri mengangkat tas yang berat dan bertanya tentang isi tas Umi tak mengucapkan satu kata yang 'berbahaya'.
Pramugari bertanya apa isi tas Tri lantaran demikian berat.
Pramugari menggunakan Bahasa Melayu.
Umi tiba-tiba nyeletuk.
Kemungkinan Umi tak nyaman dengan pertanyaan Pramugari hingga tanya-tanya barang bawaan milik Tri.
Sesuai prosedur Pramugari sekiranya memiliki hak untuk menanyakan apa isi bawaan penumpang demi keselamatan penerbaangan.
"Kalau dari Arab ya bawa oleh-oleh, masak bawa bom."