Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Pendukung Pabrik Semen di Rembang Kecewa Izin Dicabut

Pencabutan izin PT Semen Indonesia di Rembang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah sampai ke telinga warga.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Warga Pendukung Pabrik Semen di Rembang Kecewa Izin Dicabut
Tribun Jateng
Ribuan petani tembakau dari berbagai daerah di Jateng menggelar aksi di depan kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (17/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rahdyan Trijoko Pamungkas 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pencabutan izin PT Semen Indonesia di Rembang oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah sampai ke telinga warga. 

Warga pendukung pendirian pabrik semen, Dwi Joko Supriyanto, membenarkan kasak kusuk tersebut sudah sampai ke warga Tegaldowo, Rembang.

"Sekarang lagi ramai dibahas sama anak-anak muda," aku Dwi kepada wartawan pada Selasa (17/1/2017).

Kondisi keamanan pada malam di kampungnya masih kondusif. Pembicaraan terkait penutupan pabrik terdengar dan membuat warga yang bekerja di sana kecewa.

Tak sedikit warga yang mencari nafkah di pabrik semen. Ia mencontohkan, sopir truk maupun kuli tambang kebanyakan warga sekitar, bahkan anak muda.

Meski tidak bekerja di pabrik semen, Dwi merasa kecewa dengan keputusan pemerintah tersebut. Namun ia enggan ikut campur lagi jika ada gejolak di bawah.

Berita Rekomendasi

"Saya sudah enggan berkomentar lagi. Sudahlah, kami serahkan kepada anak-anak muda saja," imbuh Dwi.

Ia menganggap kondisi saat ini sudah serba terbalik. Terkadang salah jadi benar dan benar jadi salah. Karena itu ia tidak mau berkomentar lebih banyak.

Sebagian warga Kendeng senang dengan keputusan Gubernur Jateng yang telah mencabut izin lingkungan pabrik semen PT SI.

"Kami bahagia setelah izinnya dicabut," kata Koordinator Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno.

Gunretno bakal terus mengawal pabrik semen menyusul pernyataan Gubernur Jateng yang memeritahkan PT Semen Indonesia untuk menyempurnakan dokumen adendum Amdal dan RKL-RPL sebagai tertuang dalam putusan Mahkamah Agung.

Aktivis JMPPK tidak hanya mempermasalahkan pabrik semen PT SI di Rembang tapi juga di Kabupaten Pati.

"Kasasi kami di Mahkamah Agung sudah lebih dari lima bulan. Mungkin satu bulan lagi ada putusan. Tapi tidak tahu putusuan tersebut memihak lingkungan atau tidak, warga Kendeng akan mengawal," tutur dia.

Warga yang menolak pabrik semen meluapkan kegembiraan saat berunjukrasa di depan Kantor Gubernur Jateng menyusul pencabutan izin lingkungan pabrik semen di Rembang.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas