Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Dobrak Pintu Rumah Pengedar Sabu di Belakang Padang

Anggota Reskrim Polsek Belakang Padang terpaksa mendobrak pintu rumah setelah Abdul Rahman Hakim alias Akim karena tak kunjung keluar.

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Dobrak Pintu Rumah Pengedar Sabu di Belakang Padang
net/google
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Anggota Reskrim Polsek Belakang Padang terpaksa mendobrak pintu rumah setelah Abdul Rahman Hakim alias Akim karena tak kunjung keluar.

Akim sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan petugas mencium keberadaannya di dalam rumahnya di Kampung Tanung, Belakang Padang.

Kapolsek Belakang Padang AKP Adi Sumardi, Minggu (22/1/2017), membenarkan petugas menangkap Akim pada Senin (16/1/2017), terkait kejahatan narkotika.

"Memang ada penangkapan pengedar narkoba kemarin. Pelaku memang sudah menjadi target operasi kita," sebut Adi menjelaskan bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang.

Polisi mendapat informasi Akim tiba di Belakang Padang dengan membawa narkotika jenis sabu dan langsung masuk ke rumahnya.

"Kita langsung membuntuti pelaku. Sesampai di rumahnya kita mencoba memanggil pelaku. Namun sayang orang di rumah tidak mau membukakan pintu," sebut Adi.

Berita Rekomendasi

Polisi lalu menemui ketua RT setempat untuk berkordinasi terkait warganya yang hendak ditangkap. Lantaran tidak kooperatif, petugas mendobrak pintu rumah disaksikan ketua RT setempat.

"Setelah pintu terbuka, petugas langsung mengahampiri tersangka dan memperlihatkan surat perintah tugas penangkapan," sambung dia.

Polisi selanjutnya menggeledah rumah dan menemukan dua palstik transparan berisi sabu, alat isap bong di rak piring. Diduga Akim sering mengonsumi sabu di rumahnya selama ini.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas