Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Delapan Pasangan Kedapatan Mesum di Kamar Kos, Salah Satunya Perangkat Desa

Satuan Sabhara Polres Grobogan, Jawa Tengah kembali menjaring sejumlah pasangan bukan muhrim yang masing-masing kedapatan berada satu kamar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Delapan Pasangan Kedapatan Mesum di Kamar Kos, Salah Satunya Perangkat Desa
Tribun Jateng/Putut Dwi Putranto
Satuan Sabhara Polres Grobogan, Jawa Tengah kembali menjaring sejumlah pasangan bukan muhrim yang masing-masing kedapatan berada satu kamar di tempat kos-kosan, Minggu (22/1/2017). TRIBUN JATENG/PUTUT DWI PUTRANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Satuan Sabhara Polres Grobogan, Jawa Tengah kembali menjaring sejumlah pasangan bukan muhrim yang masing-masing kedapatan berada satu kamar di tempat kos-kosan, Minggu (22/1/2017).

Kali ini belasan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Lamsir berhasil menggelandang delapan pasangan mesum di sejumlah tempat kos di wilayah Jalan Cempaka dan Hayam Wuruk, Kota Purwodadi.

Gencarnya razia polisi ini menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang mulai jengah dengan menjamurnya tempat kos yang cenderung bebas atau jauh dari pengawasan di wilayah perkotaan.

Dari penyisiran, di dalam kamar kos ditemukan pula beberapa butir obat kuat dan juga pil KB.

Masing-masing pasangan ini sempat mengelak ketika akan dibawa petugas meski saat didobrak dalam keadaan setengah telanjang.

Mereka berkilah merupakan pasangan suami istri. Namun, alasan mereka itu akhirnya terbantahkan lantaran tak bisa menunjukkan buku resmi pernikahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka yang berusia diantara 30 hingga 40 tahun itu lantas diangkut menumpang truk polisi menuju Markas Polres Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami suami istri pak. Buku nikah lupa dimana naruhnya," kata penghuni kos di Cempaka, Bunga.

Kasat Sabhara Polres Grobogan, AKP Lamsir mengatakan, setelah dilakukan pendataan, delapan pasangan mesum ini tercatat sebagai pasangan selingkuh.

Bahkan satu diantaranya diketahui berprofesi sebagai Perangkat Desa (Bayan) yang bertugas di Kabupaten Demak.

"Selain bayan, mereka rata-rata bekerja serabutan. Para pasangan selingkuh ini mengaku hubungan pernikahan dengan pasangan sahnya sedang bermasalah. Kami berikan pembinaan dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Kami akan kumpulkan seluruh pemilik kos untuk memperketat tempat kosnya," tegas Lamsir.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas