Anggota DPRD Korban Mutilasi Manfaatkan Rekening Pacar Gelap Tampung Uang Rp 50 Juta
Yulinar selama ini disebut-sebut sebagai pacar gelap Pansor. Yulinar pun akhirnya mengakui sebagai pacar Pansor pada persidangan ini.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/1/2017).
Sidang dengan terdakwa Brigadir Medi Andika ini menghadirkan saksi Yulinar Saring.
Yulinar selama ini disebut-sebut sebagai pacar gelap Pansor. Yulinar pun akhirnya mengakui sebagai pacar Pansor pada persidangan ini.
Pada persidangan ini juga terungkap bahwa Pansor pernah menerima uang Rp 50 juta dari seorang yang berada di Ternate, Halmahera Utara.
Pansor menggunakan rekening Yulinar untuk menampung uang tersebut yang besarannya Rp 50 juta.
"Pansor bilang uang itu dari temannya di Ternate. Saya tidak tahu itu uang untuk apa. Setahu saya Pansor ada bisnis proyek di Ternate," ujarnya.
Yulinar mengatakan, ada tiga tahap pengambilan uang. Pertama uang masuk ke rekening Yulinar sebesar Rp 1,5 juta.
Yulinar mengambil uang itu dari ATM. Pansor kemudian menemuinya di daerah Enggal mengambil uang tersebut.
Kedua, Yulinar menerima uang Rp 19 juta yang masuk ke rekeningnya. Yulinar mengantar uang tersebut ke toko Pansor di Jalan Hayam Wuruk.
Terakhir pada 15 April 2016. Tepatnya sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca: Dijanjikan Jadi Pelayan Rumah Makan, Seorang Remaja Disuruh Ganti Rok Pendek dan Temani Om-om
Hari itu adalah hari terakhir Pansor terlihat hingga akhirnya dinyatakan hilang dan ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong.
Yulinar menceritakan, sekitar pukul 07.00 WIB, dia menerima telepon dari Pansor.