Anggota DPRD Korban Mutilasi Manfaatkan Rekening Pacar Gelap Tampung Uang Rp 50 Juta
Yulinar selama ini disebut-sebut sebagai pacar gelap Pansor. Yulinar pun akhirnya mengakui sebagai pacar Pansor pada persidangan ini.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Sidang perkara mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor berlanjut di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (31/1/2017). Sidang dengan terdakwa Brigadir Medi Andika ini menghadirkan saksi Yulinar Saring. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA
"Pansor menyuruh saya mengambil uang di bank sebesar Rp 28,5 juta," tuturnya.
Yulinar pergi ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengambil uang tersebut. Tak lama Pansor menyusul. Ada yang berbeda dari diri Pansor ketika itu.
Menurut Yulinar, Pansor terlihat seperti orang gelisah.
"Dia biasanya duduk ngobrol. Ini nggak. Dia ambil uang dari tangan saya sambil berdiri dan seperti orang gelisah," jelas Yulinar.
Melihat keanehan itu, Yulinar menanyakan ada apa gerangan.
Pansor hanya menjawab tidak ada apa-apa. Mereka lalu berpisah.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Yulinar kembali menghubungi Pansor menanyakan keberadaannya. Itulah komunikasi terakhir Yulinar dengan Pansor.
Berita Rekomendasi