Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Murid Segera Adukan Kepala SD Negeri 060837 ke Ombudsman

Yusrina, Kepala SD Negeri 060837 di Jalan Sei Deli, Medan Barat, segera dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan menggelapan dana BOS.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
zoom-in Orangtua Murid Segera Adukan Kepala SD Negeri 060837 ke Ombudsman
Tribun Medan/Array A Argus
Ketua Komite SD Negeri 060837, M Adli Nasution, dipaksa dan diancam Kepala SD Negeri 060837 Yusrina untuk menandatangani dana BOS yang diduga telah digelapkan saat berbincang dengan wartawan di Kota Medan, Selasa (31/1/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Yusrina, Kepala SD Negeri 060837 di Jalan Sei Deli, Medan Barat, segera dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan menggelapan dana BOS.

"Saya akan sampaikan persoalan ini kepada Ombudsman. Agar Ombudsman tahu, bahwasannya tidak hanya dugaan penggelapan dana BOS saja, tapi juga dugaan pungutan liar," ungkap Ketua Komite SD Negeri 060837 Adli Nasution pada Selasa (31/1/2017).

Dana BOS 2016 sudah separuh digunakan kepala sekolah dengan alasan membeli buku di Penerbit Erlangga. Sementara buku yang dibeli tak sesuai ketentuan kurikulum dan tak dapat digunakan siswa.

Baca: Tak Hanya Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Kerap Tarik Pungli

Baca: Dituduh Gelapkan Dana BOS, Kepala Sekolah Ini Pecat Guru Honorer

Baca: Kepala Sekolah Diduga Gelapkan Dana BOS Ancam Ketua Komite Sekolah

Baca: Dikonfirmasi Soal Dugaan Penggelapan Dana BOS, Guru Yusrina Putus Telepon

"Kepala sekolah sempat mengaku mengutang Rp 37 juta kepada percetakan. Itu pun, sudahlah mengutang, bukunya tidak dapat digunakan," sambung Adli.

Ia menerangkan, Ombudsman RI harus tahu dan segera menyikapi persoalan ini. Agar, SD Negeri 060837 bisa berubah ke arah yang lebih baik.

"Saya sebagai orangtua siswa juga sudah sangat resah. Mau buat kegiatan yang positif, kepala sekolah tidak mendukung dengan alasan dana BOS sudah habis. Tak tahu ke mana uang itu," aku Adli.

Berita Rekomendasi

Lebih mirisnya lagi, sambung Adli, gaji guru honorer di sekolah tersebut juga ditahan. Alasannya, kepala sekolah menunggu pencairan dana BOS tahun ini.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas