Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Kedamaian
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menembak mati bandar narkoba bernama Dadang Sutisna (29).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menembak mati bandar narkoba bernama Dadang Sutisna (29).
Polisi menembak mati Dadang karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kedamaian, Kamis (9/2/2017).
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, Dadang melawan petugas menggunakan golok.
Baca: Napi Plesiran Ternyata Beri Imbalan Petugas Pengawal Makan, Rokok dan Uang Rp 100 Ribu
"Tersangka mengeluarkan golok dan mengejar petugas yang ingin menangkapnya. Karena sudah membahayakan nyawa petugas, maka diambil tindakan tegas dengan menembak tersangka," ujar Murbani, Jumat (10/2/2017).
Menurut Murbani, Dadang tewas kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Barang bukti yang disita berupa satu bilah golok, satu bilah pisau, satu buah timbangan digital dan empat pack plastik klip.