Calon Bupati Brebes Idza Kalah Telak di Kandangnya Sendiri
Jutaan warga Kabupaten Brebes menggunakan hak suaranya untuk memilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada Brebes, Rabu (15/2/2017).
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM,BREBES- Jutaan warga Kabupaten Brebes menggunakan hak suaranya untuk memilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada Brebes, Rabu (15/2/2017).
Pilkada Brebes diikuti dua pasang calon. Paslon nomor urut pertama Suswono- Akhmad Musttaqin dan nomor urut dua Idza Priyanti- Narjo.
Masing- masing calon telah menyalurkan suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kecuali Suswono.
Ia tidak memiliki hak suara karena pria asli Kabupaten Tegal itu ber-KTP Kota Bogor.
Calon Bupati Brebes nomor urut dua, Idza Priyanti mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14 Kelurahan/ Kecamatan Brebes pada Rabu pagi.
Setelah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS tersebut menghitung surat suara. Paslon Idza- Narjo kalah telak di TPS tersebut.
Paslon nomor urut pertama yang diusung tujuh partai, PDIP, PPP, Golkar, PKB, PAN, Hanura, dan Demokrat itu memperoleh sebanyak 93 suara.
Sedangkan lawannya Suswono- Musttaqin mendapatkan perolehan suara sebanyak 203. Untuk suara tidak sah ada 11.
Ketua KPPS TPS 14 Kelurahan Brebes, Nur Kholis menyatakan, penghitungan suara dimulai pukul 13.30 WIB.
"Hasilnya, pasangan Suswono- Musttaqin mendapatkan sebanyak 203 suara. Sedangkan paslon Idza-Narjo memperoleh sebanyak 93 suara," jelasnya.
Untuk surat suara tidak sah, kata dia, karena surat suara tidak dicoblos, ada juga yang mencoblosnya di blangko surat suara.
Meskipun demikian, paslon nomor urut dua itu unggul telak di TPS tempat calon wakil bupati, Narjo menggunakan hak suaranya. Yakni di TPS 6 Desa Sutamaja, Kecamatan Kersana, Brebes.
Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, di TPS tersebut, paslon Idza-Narjo menang telak dengan perolehan sebanyak 292 suara.
Sedangakan paslon Suswono-Akhmad Musttaqin hanya mendapatkan 14 suara.
Sementara, paslon Suswono- Musttaqin juga menang telak di TPS Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba lokasi dimana calon wakil bupati paslon nomor satu, Musttaqin memberikan hak suara.
Di TPS tersebut, Suswono- Musttaqin memperoleh 410 suara. Sedangkan Idza- Narjo hanya sebanyak 22 suara dan empat suara tidak sah.
Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes masih menunggu petugas KPPS untuk menyerahkan rekap jumlah penghitungan suara dari tiap TPS.(*)