Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Tak Alami Gangguan Jiwa

Brigadir Medi Andika yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor memiliki kejiwaan yang sehat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Pemutilasi Anggota DPRD Bandar Lampung Tak Alami Gangguan Jiwa
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Sidang kasus mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung, M Pansor, menghadirkan terdakwa Brigadir Medi Andika, anggota Polresta Bandar Lampung, berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (30/11/2016). TRIBUN LAMPUNG/OKTA KUSUMA JATHA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi terhadap anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor memiliki kejiwaan yang sehat.

Psikolog Polda Lampung Ida Bagus memastikan sudah memeriksa kejiwaan Brigadir Medi dan tidak ditemukan padanya gangguan kejiwaan.

"Metode yang saya pakai adalah observasi, wawancara dan psikotes," ujar Ida saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Brigadir Medi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/2/2017).

Ida menambahkan, dirinya melihat Brigadir Medi sebagai pribadi yang sadar menyampaikan sesuatu dan bertanggungjawab atas perbuatannya.

Kesimpulan ketiga, Brigadir Medi orang yang dihinggapi kecemasan jika dianggap bersalah. Namun, kecemasan yang melanda Medi tidak menganggu aktivitasnya sehar-hari.

Selain Ida, jaksa penuntut umum menghadirkan Dr Mansuri, ahli kedokteran forensik Polda Sumatera Selatan; Komisaris Teguh Wahyudi sebagai saksi fakta dari bagian identifikasi kendaraan bermotor, dan Putri Ayu, istri Medi. Putri menolak dijadikan saksi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas