Truk Belum Diperbolehkan Melintasi Jembatan Cisomang
Kendaraan bus sudah diperbolehkan kembali melintasi Jembatan Cisomang di KM 100,400 Tol Cipularang. Namun, truk belum diizinkan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Kendaraan bus sudah diperbolehkan kembali melintasi Jembatan Cisomang di KM 100,400 Tol Cipularang. Namun, truk belum diizinkan.
Pada Desember 2016, Jembatan Cisomang diperbaiki, karena terjadi pergeseran pilar dua (P2) jembatan tersebut. Selama perbaikan, kendaraan golongan dua ke atas tidak boleh melalui Jembatan Cisomang.
Kendaraan dari Bandung menuju Jakarta harus keluar dari GT Padalarang atau Cikamuning kemudian masuk kembali ke Cipularang lewat GT Jatiluhur. Begitupun kendaraan dari Jakarta harus keluar di GT Sadang atau Jatiluhur dan keluar di Cikamuning.
"Jadi mulai detik ini, bus bisa lewat jembatan. Selain untuk mengurai kemacetan, aspek keselamatan bus lewati jembatan juga sudah diperhitungkan," ujar Kakorlantas Mabes Polri Irjen Roycke Lumowa di Jembatan Cisomang, Kamis (23/2).
Roycke mengungkapkan, kendaraan maksimal 15 ton bisa melalui Jembatan Cisomang. Namun khusus truk, masih dalam evaluasi.
"Sementara bus dulu. Untuk kendaraan lain selain bus yang beratnya di bawah 15 ton tidak menutup kemungkinan bisa melewati Cisomang," ujarnya.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas di jalur arteri Purwakarta-Padalarang kembali macet. Bukan hanya di jalur arteri, di jalan tol pun terjadi kemacetan, sehingga polisi memberlakukan contra flow dari KM 78 hingga KM 84 arah Bandung.
(Reni Susanti)