Ruang Publik Baru Diresmikan, Juru Parkir Dadakan pun Bermunculan
Banyaknya pengunjung yang datang ke beberapa ruang publik itu tak dibarengi dengan keberadaan kantong parkir khusus pengendara pengunjung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kehadiran sejumlah ruang publik baru di Kota Bandung menjadi daya tarik sendiri untuk warganya.
Warga pun banyak yang datang ke beberapa ruang publik seperti taman tematik di Kota Bandung di hari libur itu.
Beberapa taman yang banyak dikunjungi warga saat libur itu, yaitu Taman Super Hero, Taman Balai Kota, Taman Vanda, dan Taman Sejarah.
Selain itu, Teras Cihampelas pun banyak dikunjungi warga untuk menghabiskan waktu di hari libur.
Namun banyaknya pengunjung yang datang ke beberapa ruang publik itu tak dibarengi dengan keberadaan kantong parkir khusus pengendara pengunjung. Akibatnya banyak bermunculan “juru parkir dadakan”.
Juru parkir dadakan ini memanfaatkan sebagian trotoar, sebagian badan jalan, dan lahan milik pemerintah untuk lokasi penitipan sepeda motor para pengunjung.
Juru parkir dadakan ini pun terlihat mengenakan setelan santai ketika sedang bekerja. Dengan kaus, celana pendek atau jins, disertai tas kecil, mereka menarik uang dengan nominal bervariasi.
Taman Vanda misalnya, meski sepi pengunjuung, taman yang tepat berada di antara Polrestabes Bandung, Kantor Bank Indonesia, dan Balai Kota Bandung itu banyak terparkir sepeda motor.
Warga yang berkunjung ke Taman Balai Kota menitipkan parkir sepeda motornya ke juru parkir dadakan yang beroperasi di sekitar Taman Vanda atau tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Juru parkir dadakan itu memanfaatkan sebagian ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, mulai dari belokan Jalan Merdeka sampai Persimpangan Wastukencana.
Tak ayal, ruas jalan tersebut terjadi penyempitan jalan sehingga kendaraan harus melaju secara perlahan.
Sejumlah sepeda motor pun terparkir di bawah plang dilarang berhenti di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan.
Juru parkir dadakan di Taman Vanda yang mengaku bernama Joko (23), telah menjalankan profesinya selama setahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.