Ruang Publik Baru Diresmikan, Juru Parkir Dadakan pun Bermunculan
Banyaknya pengunjung yang datang ke beberapa ruang publik itu tak dibarengi dengan keberadaan kantong parkir khusus pengendara pengunjung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Baca: Ceritakan Perselingkuhannya saat Istri Sedang Hamil, Bagus Akhirnya Digerebek
Pria yang mengaku tinggal di Jalan Suci itu menjadi juru parkir dadakan setelah melihat banyak pengunjung taman Balai Kota memarkirkan kendaraannya di Taman Vanda.
"Waktu itu dulu kan saya mengamen di Taman Vanda, kemudian saya tanya sama satpam (BI), boleh tidak jadi tukang parkir di sini, karena tidak ada masalah ya saya akhirnya seperti sekarang," kata Joko, Minggu (26/2/2017).
Joko mengaku, kegiatan yang dijalankannya itu sudah seizin Pemerintah Kota Bandung. Meski tak menggunakan seragam resmi, ia mengaku telah mengantongi kartu anggota juru parkir.
Ia pun menyetor uang sebesar Rp 15 ribu ke instansi terkait.
"Dulu pernah diusir-usir, cuma sekarang resmi," kata Joko.
Setidaknya ada tujuh juru parkir dadakan yang merupakan satu kelompok dengannya.
Namun diakui hanya tiga juru parkir dadakan di Taman Vanda yang memiliki izin dari instansi terkait.
Berbeda halnya di Taman Sejarah, juru parkir dadakan ini memanfaatkan lahan milik pemerintah Kota Bandung. Lahan milik pemerinta itu berada di bagian utara Balai Kota Bandung.
Mereka pun juga memanfaatkan lahan pribadi di seberang Taman Sejarah untuk parkir para pengunjung taman yang baru diresmikan awal Februari lalu.
"Kami sudah meminta izin ke wali kota dan dinas perhubungan untuk memakai lahan ini dari pada kosong dan semrawut," kata koordinator parkir di Taman Sejarah, Yadi.
Pantauan Tribun, tarif parkir yang ditarik sebesar Rp 2 ribu sampai Rp 3 ribu. Namun Yadi mengatakan, pungutan itu bukan pungutan yang ditarget melainkan rasa terima kasih pengunjung kepada juru parkir.
"Juru parkir itu juga masih warga sekitar semua, jadi kegiatan ini juga memberdayakan pemuda," kata Yadi.
Hasil parkir yang didapat, memang belum disetor ke dinas perhubungan lantaran masih menunggu legalitas. Ia mengaku hasil parkir dibagikan kepada warga yang terlibat secara merata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.