Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Jambi Belum Dapat Laporan terkait Kaburnya Empat Napi Lapas

Pihak kepolisian dari Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terkait empat tahanan Lapas Kelas IIA Jambi yang dilaporkan kabur usai kerusuhan.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polresta Jambi Belum Dapat Laporan terkait Kaburnya Empat Napi Lapas
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Sebanyak 83 orang narapidana perempuan Lapas Kkelas IIA Jambi yang sempat dievakuasi ke Rudenim imigrasi kelas I Jambi, Kamis (2/3/2017) Kembali digiring masuk lapas. TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pihak kepolisian dari Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terkait empat tahanan Lapas Kelas IIA Jambi yang dilaporkan kabur usai kerusuhan terjadi.

"Kita masih melakukan penyelidikan, kita masih kordinasi, sekarang masih diselidiki," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, Kamis (2/3/2017) siang saat memberi keterangan kepada awak media.

Kombes Bernard mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Jambi terkait kaburnya tahanan pasca kerusuhan yang terjadi tadi malam.

"Berapa jumlahnya yang kabur kita belum tahu. Kita masih koordinasi," kata dia.

Terkait kaburnya tahanan tersebut menurut Kapolresta Jambi masih dalam tanggung jawab pihak lapas.

"Sampai pukul 03.00 WIB penjagaan tanggung jawab dari pihak lapas. Kita masih selidiki ini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Baca: 12 Orang Terluka, Enam di Antaranya Anggota Polisi

Hingga Kamis (2/3/2017) siang, kondisi di Lapas Kelas IIA Jambi pasca kerusuhan sudah kembali kondusif.

"Olah TKP belum dilakukan, kondisi sudah kondusif, aktivitas di dalam sudah normal kembali. Untuk ruangan yang terbakar sedang dibenahi di dalam," ujar Bernard Sibarani.

Seperti diberitakan sebelumnya empat tahanan lapas kabur pasca kerusuhan yang berlangsung pada Rabu malam.

Mereka terdiri dari satu orang tahanan kasus narkotika, satu kasus curat, satu kasus pemganiayaan dan satu lagi merupakan tahanan titipan kejaksaan.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas