Pelat, STNK dan BPKB Tak Kunjung Diterima, Konsumen Tuntut Dealer di Polresta Samarinda
Ratusan konsumen Honda Semoga Jaya mendatangi Polresta Samarinda guna menghadiri mediasi antara konsumen dan pihak Honda Semoga Jaya oleh kepolisian
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ratusan konsumen Honda Semoga Jaya mendatangi Polresta Samarinda guna menghadiri mediasi antara konsumen dan pihak Honda Semoga Jaya oleh kepolisian.
Tidak semua konsumen ikut dalam mediasi di aula Polresta Samarinda, sedangkan konsumen lainnya tampak memenuhi halaman belakang, duduk di tangga lantai dua, dan berkumpul di depan aula.
Konsumen Honda Semoga Jaya merasa dirugikan, pasalnya hingga saat ini pelat kendaraan, STNK serta BPKB tak kunjung diberikan oleh dealer, sehingga tidak bisa menggunakan kendaraan di perkotaan, karena takut ditilang.
Padahal, konsumen telah membayar ke dealer sejumlah uang guna keperluan mengurus surat kelengkapan kendaraan, termasuk melunasi kendaraan itu sendiri.
"Saya sejak April tahun lalu saat itu saya beli cash, dan dijanjikan empat bulan seluruh kelengkapan kendaraan diberikan, tapi hingga saat ini belum juga diberikan. Alasan mereka semua masih proses pengurusan," ungkap Herman (30), warga Loa Bakung, Senin (6/3/2017).
Supriono (35), konsumen lainnya, mengatakan dari informasi yang ia terima belum diterimanya pelat, STNK dan BPKB karena pihak Honda Semoga Jaya belum juga membayarkan biaya administrasi ke Samsat.
"Kami tidak tahu kenapa belum dibayar, padalah konsumen sudah membayar untuk urus keperluan surat kelengkapan," ucap warga Palaran tersebut.
Penanggung jawab Honda Semoga Jaya, Suryadi, yang hadir dalam mediasi tersebut enggan memberikan keterangan kepada media mengenai permasalahan dan hasil mediasi tersebut.
"Silakan tanya kepada perwakilan yang ikut mediasi tadi," ungkap Suryadi singkat.