Pencuri Mobil Digebuki Saat akan Mencuri Mobil
Saat itu mereka mencongkel kunci kontak mobil milik Efim Handy Karo-karo (24), keduanya dipergoki oleh saksi Sofyan (31)
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua pencuri mobil pikap BB 8501 YC masing-masing Ilhamy Rizqa (25) warga Jl Bintang Terang, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Faizal (19) warga Jl Pembangunan, Desa Purwodadi, Sunggal, Kabupaten Deliserdang babak belur dihajar massa ketika beraksi.
Saat itu mereka mencongkel kunci kontak mobil milik Efim Handy Karo-karo (24), keduanya dipergoki oleh saksi Sofyan (31).
"Mobil yang dicuri itu awalnya parkir di Jalan Medan-Binjai KM 10,5 Desa Payageli, Sunggal. Kedua tersangka lebih dulu berputar-putar di lokasi sebelum beraksi," kata Panit Reskrim Polsekta Sunggal, Ipda Martua Manik, Selasa (7/3/2017) sore.
Sayangnya, ketika beraksi, keduanya diteriaki saksi. Spontan, warga yang ada di lokasi menangkap kedua tersangka dan memukulinya beramai-ramai.
"Untuk sementara, keduanya kami bawa ke komando guna pemeriksaan. Kami ingin mengecek lebih lanjut, apakah ada laporan sebelumnya menyangkut kedua tersangka," ungkap Manik.
Selain menyita mobil pikap, polisi turut menyita Honda Vario BK 2337 RAS. Kemudian, turut didapati satu besi yang ujungnya runcing. (Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.