PT Unggul Lestari Fasilitasi Penyelamatan Orangutan di Kalimantan Tengah
PT Unggul Lestari membantu memfasilitasi masyarakat dengan BKSDA Sampit untuk penyelamatan satu ekor anak orangutan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Unggul Lestari, salah satu anak perusahaan Musim Mas Grup, membantu memfasilitasi masyarakat dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Kalimantan Tengah untuk penyelamatan satu ekor anak orangutan di Desa Tumbang Batu, Sampit, Kalimantan Tengah.
“Kami mengapresiasi komitmen serta bantuan PT Unggul Lestari untuk membantu penyelamatan satwa yang dilindungi,” Muriansyah, Kepala BKSDA Wilayah II-Kalimantan Tengah, sebagaimana dikutip dari siaran pers pada Senin (6/3).
Menurutnya, PT Unggul Lestari secara rutin menjalankan sosialisasi kepada semua pekerja serta masyarakat yang berada di sekitar perusahaan mengenai prosedur perjumpaan dan penanganan satwa liar yang dilindungi sesuai Undang-undang N0. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Sebagaimana tercantum dalam pasal 21 ayat 2 bahwa dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, karena hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang dan jika ada yang melanggar ada hukum pidanaya.
Kronologi penyelamatan orangutan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat Desa Bukit Indah kepada pihak Humas PT Unggul Lestari pada 26 Februari 2017.
Dilaporkan bahwa orangutan ini ditemukan di Desa Tumbang Batu yang jaraknya kurang lebih 27 km dari konsesi perkebunan kelapa sawit PT Unggul Lestari.
Berdasarkan informasi tersebut, manajemen PT Unggul Lestari bersama pihak Polsek Telaga Antang dan pemerintah desa datang ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setibanya di lokasi ditemukan satu ekor anak orangutan yang berada di dalam kandang milik warga. Selanjutnya pada 27 Februari, manajemen PT Unggul Lestari yang diwakili oleh tim Humas menghubungi pihak BKSDA Wilayah II Kalimantan Tengah yang berada di Sampit. Proses evakuasi berjalan pada hari itu juga oleh pihak BKSDA Sampit.
Manaon Hasiholan, Humas PT Unggul Lestari, menjelaskan bahwa secara administratif Desa Tumbang Batu di luar areal Hak Guna Usaha PT Unggul Lestari.
Walaupun di sekitar Desa Tumbang Batu terdapat beberapa perusahaan kelapa sawit lain tetapi masyarakat desa memilih PT Unggul Lestari untuk membantu proses fasilitasi penyelamatan Orangutan tersebut ke pihak BKSDA setempat.
Senior Manager Humas Musim Mas, Gunawan Siregar menambahkan ini artinya kegiatan sosialisasi yang dilakukan Musim Mas Grup khususnya PT Unggul Lestari lebih efektif dan dipahami masyarakat setempat.
Ini terbukti walaupun Desa Tumbang Batu ini tidak termasuk Desa Administratif konsesi perkebunan kelapa sawit PT Unggul Lestari, tapi kami yang diminta bantuan.
Muriansyah mengharapkan perusahaan sawit lain di Kalimantan Tengah berpartisipasi aktif membantu penyelamatan orangutan seperti yang telah dilakukan PT Unggul Lestari. Pasalnya, orangutan termasuk satwa liar yang dilindungi oleh regulasi pemerintah.