Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Istrinya Dibonceng Tetangga, Suami Ini Ajak Temannya Keroyok Pelaku hingga Tewas

Muharom alias Cungur (22) tewas direkoyok sejumlah tetangganya di Blok Satria, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cemburu Istrinya Dibonceng Tetangga, Suami Ini Ajak Temannya Keroyok Pelaku hingga Tewas
Serambi Indonesia
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Muharom alias Cungur (22) tewas direkoyok sejumlah tetangganya di Blok Satria, Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

Personel Polsek Anjatan sudah meringkus C (21), NKB (20), dan AF (25), tiga aktor pengeroyokan Cungur di Jalan Raya Desa Cilandak Kidul, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (11/3/2017) malam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menerangkan ketiga pelaku memukuli Cungur dengan tangan kosong, dan batu ke kepala korban.

"Sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Yusri kepada wartawan pada Minggu (12/3/2017).

Pengeroyokan bermula ketika tersangka berinisial C melihat istrinya, Anita, berboncengan dengan korban mengendarai Motor Honda Beat.

Kala itu Anita dan korban melintasi Jalan Desa Cilandak Kidul untuk mengambil uang ke rumah kakak korban di Desa Gadel, Kecamatan Anjatan.

Berita Rekomendasi

"Korban yang sedang membonceng saksi Anita berpapasan dengan C yang pada saat itu sedang jalan-jalan bersama teman-temannya dengan lima motor," kata Yusri.

C yang melihat istrinya duduk di belakang jok korban merasa cemburu.

Pelaku kemudian mengajak NKB dan AF untuk mengejar korban hingga akhirnya bertemu di lokasi kejadian. Ketiga tersangka memberhentikan laju korban di tengah jalan.

"Setelah korban berhenti, NKB yang posisinya sejajar dengan korban langsung memukul korban ke arah kepala. AF juga memukul ke bagian kepala hingga korban terjatuh dari sepeda Motor," kata Yusri.

C ikut memukul korban ketika korban berusaha bangkit. Ketiganya memukul korban bersama-sama ketika korban berusaha lari.

Adapun Anisa yang menjadi saksi berusaha menolong dengan cara memeluk korban. Namun Anita ditarik NKB hingga pelukannya terlepas.

"Ketika korban terlepas dari pelukan saksi, C mengambil batu yang ada di TKP kemudian melemparkannya ke arah kepala sebanyak 2 kali. Saat itu korban masih bisa melarikan diri dari para pelaku sampai akhirnya terjatuh dengan jarak sekitar 300 meter dari lokasi pengeroyokan," ujar Yusri.

Kelurga korban mendatangi lokasi kejadian mendengar peristiwa itu. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong.

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan Minggu (12/3/2017) pukul 01.30 WIB. Tak lama petugas Unit Reskrim Polsek Anjatan dibantu Polsek Patrol dan Sat Reskrim Polres Indramayu menangkap ketiga pelaku.

Penyidik menjerat ketiga pelaku pasal 351 dan pasal 170 KUHpidana yang ancamannya penjara di atas lima tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas