Butuh Waktu Lima Menit Bagi Komplotan Spesialis Pecah Kaca Mobil Beraksi
Selain beraksi di Surabaya, Hamdani dkk juga pernah beraksi di Bali dan DKI Jakarta.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan pencuri antar provinsi spesialis pecah kaca mobil.
Tiga pelaku digulung tim Anti Bandit yang sudah memburunya sejak lama dan kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ketiganya adalah Hamdani (37), asal Kebraon Tulangan Sidoarjo. M Irfan (34), warga Dupak Bangunsari Surabaya dan Imam Safii (31), warga Pulotegalsari Surabaya.
Imam Safii merupakan seorang penadah dari hasil kejahatan yang dilakukan Hamdani ini.
Baca: Belum Sempat Nikmati Uang Jarahan Rp 600 Juta, Komplotan Pecah Kaca Asal Palembang Dilumpuhkan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menuturkan, komlotan Hamdani ini merupakan pelaku sepesiali pecah kaca jaringan antar provinsi atau nasional.
Selain beraksi di Surabaya, Hamdani dkk juga pernah beraksi di Bali dan DKI Jakarta.
"Tersangka ini seorang residivis yang pernah ditahan Polda Bali pada 2012. Kasusnya juga sama, pencurian dengan modus pecah kaca," sebuh Shinto, Rabu (16/3/2017).
Di Surabaya sendiri, Hamdani dkk sedikitnya beraksi di empat TKP. Keempat lokasi itu, yakni Jl Medokan Asri Timur Rungkut menyikat laptop dan dompet, Jl Jemursari menngambil sebuah tas, Jl Dukuh Kupang mengasak kamera DSLR dan handphone, dan terakhir beraksi di parkiran minimarket Jl Majend Sungkono. Semua aksinya dilakukan dengan cara memecah mobil kaca.
Baca: Sehari, Terjadi Dua Kali Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Denpasar
Saat beraksi di Jl Majend Sungkono, Hamdani dan M Irfan dengan mengendarai motor Honda Vario W 5485 ZX.
Mereka memecah kaca bagian tengah mobil Xenia L 1448 LS menggunakan obeng lalu tersangka menggasak laptop dan HP.
“Aksinya yang dialkukan pelaku dalam waktu kurang dari lima menit. Begitu memecah kaca pakai obeng, tersangka menguras barang yang ada di mobil. Sasaran utamanya adalah mobil yang di parkir,” tutur Shinto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.