Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Rukoh Tangkap Pasangan Homoseksual, saat Digerebek Keduanya Sedang Tanpa Busana

Bahkan, beberapa warga sempat merekam video proses penggerebekan sebelum diserahkan ke petugas Satpol PP.

Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Anshar

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pemuda yang diduga pasangan sesama jenis (homoseksual), Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 23.30 WIB ditangkap warga di salah satu rumah kos di kawasan Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh.

Kedua pemuda dengan inisial MT (23 tahun) asal Sumatera Utara dan MH (20 tahun) asal Jeunib tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki menyatakan, kasus liwat (hubungan sesama jenis) ini merupakan kasus pertama setelah lahirnya Qanun Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman hingga 100 kali cambukan.

Menurut warga, saat digerebek keduanya sedang tidak menggunakan busana.

Bahkan, beberapa warga sempat merekam video proses penggerebekan sebelum diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas