Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Pukul Sapriman karena Tak Temukan Sang Istri di Rumah Sahabatnya Itu

Lantaran cemburu dan kalap mata, Andi Frengki, warga RT 09, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi nekat menganiaya Sapriman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Andi Pukul Sapriman karena Tak Temukan Sang Istri di Rumah Sahabatnya Itu
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Lantaran cemburu dan kalap mata, Andi Frengki, warga RT 09, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi nekat menganiaya Sapriman.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan kejadian bermula saat pelaku pulang dan mendapati istrinya tidak di rumah.

Pelaku yang curiga lantas mendatangi rumah Sapriman dan menanyakan keberadaan istrinya.

Sempat terjadi cekcok saat korban menjelaskan tidak mengetahui keberadaan istri pelaku.

Karena kalap mata dan emosi, pelaku memukul korban di bagian wajah.

Kejadian ini lantas dilaporkan korban ke Mapolsekta Telanaipura, Kota Jambi.

Berita Rekomendasi

Baca: Bukan Demo, HTI Jatim Datang ke Masjid Al Akbar untuk Beribadah

Tak lama kemudian pelaku dijemput dan diborgol anggota Polsekta Telanaipura Kota Jambi.

"Pelaku ini kesal lantaran tak menemukan istrinya di rumah korban. Alhasil pelaku pun marah dan langsung mendaratkan pukulan ke wajah Sapriman," kata Kompol Bastari.

"Pelaku dan korban ini dekatan rumah dan masih teman, kasusnya karena cemburu berujung penganiayaan," kata dia.

Tersangka kini harus menebus penyesalannya di balik jeruji besi ruang tahanan Polsekta Telanaipura.

Frengky dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas