Penjelasan Menteri Agama Soal Kenaikan Biaya Haji 2017, Tiap Embarkasi Berbeda
Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2017 dengan rata-rata sebesar Rp 34.890.312.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2017 dengan rata-rata sebesar Rp 34.890.312.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada kenaikan BPIH untuk tahun ini yang jumlahnya beragam di tiap embarkasi.
"Dibanding tahun lalu ada kenaikan rata-rata sebesar Rp 249 ribu. Kenaikan ini sebagai konsekuensi logis dalam peningkatan pelayanan haji tahun ini," kata Lukman saat menghadiri peresmian wisma baru Asrama Haji Sudiang Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/4/2017).
Ia mengatakan kenaikan BPIH beragam tergantung embarkasinya. Hal tersebut mengacu pada jarak dan biaya perjalanan udara yang harus dikeluarkan.
"Ada 12 embarkasi yang masing-masing tidak sama BPIH-nya, karena lokasi berbeda-beda jaraknya menuju tanah suci. Seperti kita ketahui komponen terbesar dalam BPIH adalah biaya angkutan udara," terang Lukman.
Meski rata-rata BPIH bertambah, namun ia tak mau menyebutnya sebagai sebuah kenaikan karena pelayanan yang diberikan tahun ini juga lebih meningkat.
Lukman mencontohkan di antaranya tambahan konsumsi makan ketika di Mekkah, pemberian sarapan yang di tahun-tahun sebelumnya tidak ada, peningkatan kualitas bus ketika mendarat di Madinah menuju hotel begitu sebaliknya.
"Ada juga pengadaan tenda, penyejuk udara, dan lampu, semuanya akan jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jadi kalau saya bilang ini bukan kenaikanlah," tambah dia.
Saat ini, embarkasi Aceh menjadi embarkasi dengan BPIH terendah di kisaran Rp 31 jutaan, sementara yang termahal adalah embarkasi Makassar dengan kisaran pembayaran Rp 38 jutaan.