Polisi Belum Terima Izin Pengajian Habib Rizieq di Masjid Ampel
Polisi belum mengantongi surat permohonan izin pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Masjid Ampel Surabaya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolsek Semampir Surabaya, Kompol I Ketut Madia, belum mengantongi surat permohonan izin pengajian yang dihadiri Habib Rizieq di Masjid Ampel Surabaya, Selasa (11/4/2017) pukul 19.00 WIB.
"Jadi atau tidak acara itu kami belum tahu. Sampai saat ini tidak ada izin atau pemberitahuan ke kami," ujar Ketut di Polsek Semampir Surabaya, Jumat (7/4/2017).
Terkait aksi warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Surabaya (SAS), kata Ketut, aspirasi dan tuntutannya sudah diterima dan nanti akan dilaporkan ke pimpinan.
"Nanti akan disampaikan ke pimpinan (Polres Pelabuhan Tanjung Perak) dan dikoordinasikan. Kami sebagai polisi berusaha memberi rasa aman dan mengayomi masyarakat," ucap Ketut.
Rencana pengajian sudah tersebar melalui media baliho di berbagai spot di Surabaya Utara. Seperti di Jalan Bunguran, Jalan Nyamplungan dan perempatan Jalan Kenjeran.
Baliho itu memajang foto Habib Rizieq bersama dengan KH Zeid Muhammad Yusuf. Mereka akan mengisi pengajian di Masjid Ampel pada Selasa (11/4/2017).
"Soal izin, nanti yang memutuskan pimpinan (Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak). Kami hanya melakukan pengamanan, soal penolakan dari warga juga nanti dilaporkan," pungkas Ketut.