Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terima Suap dari Bupati Tanggamus, Ketua Fraksi PPP Diongkosi Lapor ke KPK

Sebanyak 13 anggota DPRD Tanggamus diongkosi Ketua Badan Kehormatan untuk berangkat ke KPK terkait uang pemberian Bupati Tanggamus.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Terima Suap dari Bupati Tanggamus, Ketua Fraksi PPP Diongkosi Lapor ke KPK
Wartawan Tribun Lampung/Wakos Gautama
Kesaksian Anggota DPRD Tanggamus Nursyahbana Terima Uang Dari Bupati Usai Ketok Palu APBD 2016. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ketua Fraksi PPP DPRD Tanggamus Baharen menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis (6/4/2017) malam.

Baharen mengaku menerima pemberian uang dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ikhwani sebesar Rp 64,850 juta. “Ikhwani bilang itu titipan dari bos (bupati, red),” ujar dia.

Menurut Baharen, dua anggota fraksinya yaitu Farid dan Budi juga menerima uang masing-masing Rp 30 juta. Uang tersebut diberikan ke Farid melalui honorer Pemkab Tanggamus bernama Dimas.

Setelah menerima uang Baharen berkonsultasi dengan Ketua Badan Kehormatan Nuzul Irsan di sebuah rumah makan di Bandar Lampung. Pertemuan turut dihadiri 13 anggota DPRD.

Awalnya ada dua opsi yaitu diproses etik di BK atau diproses hukum. Baharen mengatakan para anggota DPRD sepakat berkonsultasi dengan KPK mengenai uang tersebut.

Pada saat akan berangkat ke Jakarta menuju KPK, Baharen mengatakan 13 anggota DPRD itu diberikan ongkos masing-masing Rp 5 juta oleh Nuzul.

BERITA TERKAIT

Keterangan ini berbeda dengan keterangan saksi-saksi lain. Nuzul, Agus Munada dan Nursyahbana dalam kesaksiannya menyatakan saat akan berangkat ke Jakarta, 13 anggota DPRD itu sumbangan Rp 1,5 juta untuk ongkos ke Jakarta.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas