Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda Terluka, Dua di Antaranya Tertembak

Empat pemuda Kampung Rawagabus, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mengalami luka setelah terlibat tawuran.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda Terluka, Dua di Antaranya Tertembak
Sriwijaya Post/Sugih Mulyono
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Empat pemuda Kampung Rawagabus, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, mengalami luka setelah terlibat tawuran.

Keempat pemuda, yaitu Heru (16), Gilang (16), Piki, dan Dani terluka setelah terlibat tawuran dengan sekelompok pemuda yang berasal dari Kampung Maja, Desa Margasari.

Informasi yang dihimpun Tribun, Heru dan Gilang harus dirawat di Rumah Sakit Lyra Medika Palumbonsari.

Keduanya terluka akibat terkena senapan angin dan kembang api ketika bentrok dengan warga Kampung Maja.

Piki terluka pada dagunya akibat terkena lemparan batu, sedangkan Dani terluka pada hidungnya akibat hal yang sama.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, tawuran yang melibatkan dua kelompok warga itu dilaporkan terjadi Minggu (9/4/2017) pukul 02.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Tawuran itu terjadi di Jalan Margasari Raya, Kampung Rawagabus. Selain melukai warga, tawuran itu menyebabkan warung kelontong di pinggir jalan mengalami kerusakan.

"Kejadian itu berhenti sekira pukul 03.45 WIB setelah pasukan Dalmas Polres Karawang dan anggota Patroli Polsek Karawang mendatangi lokasi kejadian," kata Yusri kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017).

Yusri mengatakan, situasi dan kondisi di lokasi kejadian sudah terkendali. Polres Karawang masih menempatkan personel Dalmas di lokasi kejadian.

Selain itu, Polres Karawang melakukan komunikasi dengan dua tokoh dari dua kampung dan aparat desa agar tidak terjadi aksi tawuran lainnya.

"Kami juga mengimbau kepada kelompok pemuda tidak menurunkan massa atau melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian," kata Yusri. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas