Bupati Bambang Perintahkan Kabag Umum Tanggamus Serahkan Uang ke Legislator yang Kunker
Bayu membagikan uang tersebut dibantu staf sekterariat DPRD Tanggamus Sulaiman di hotel tempat menginap para anggota DPRD
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Bayu membawa uang tersebut ke Jakarta untuk diberikan ke anggota DPRD yang sedang melakukan kunjungan kerja.
Bayu membagikan uang tersebut dibantu staf sekterariat DPRD Tanggamus Sulaiman di hotel tempat menginap para anggota DPRD.
Untuk para anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja ke Bandung, Bayu membagikan uangnya di kantor DPRD usai kunjungan kerja.
Setahun setelah penyerahan uang itu, Bayu dihubungi Bambang saat berstatus sebagai tersangka gratifikasi.
Bambang menyuruhnya membuat kuitansi untuk para anggota DPRD yang telah menerima uang pada saat kunjungan kerja.
Bayu melaksanakan perintah Bambang dengan membuatkan kuitansi yang isinya adalah pinjaman uang oleh anggota DPRD.
Hanya ada tiga anggota DPRD yang menandatangani kuitansi tersebut yakni Sunu Sujatmiko, Aris Budianto dan Buti Kuryani.
Biarpun sudah menandatangani kuitansi, Bayu tidak pernah menerima pengembalian uang tersebut dari para anggota DPRD.