Diduga Hasil dari Pungli, Lima Mobil Mewah Sekretaris Komura Disita Tim Bareskrim Polri
Tim Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 11.30 wita tadi, Rabu (12/4/2017), mendatangi kediaman salah satu tersangka kasus pungli bongkar muat
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 11.30 wita tadi, Rabu (12/4/2017), mendatangi kediaman salah satu tersangka kasus pungli bongkar muat di terminal peti kemas Palaran, yakni Dwi Hariwinarno, di jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang.
Kedatangan tim Bareskrim yang di backup personil Brimob Polda Kaltim, ke rumah sekretaris Komura itu, guna melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga hasil dari tindakan pungli yang dilakukan oleh tersangka.
"Ini merupakan tindak lanjut dari penangan kasus pungli, yang terjadi di tkp awal Palaran, dan wilayah sekitar Samarinda, dengan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang diduga sebagai hasil kejahatan," ungkap Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (12/4/2017).
Lanjut dia menjelaskan, hari ini (12/4) pihaknya fokus melakukan inventarisir dan penyitaan aset di kediaman sekretaris Komura, dan bukan tidak mungkin akan dilanjutkan dengan melakukan peyitaan aset terhadap tersangka lainnya.
Terdapat lima kendaraan roda empat, dan lima kendaraan roda dua yang disita dan diamankan ke Mako Brimob, Samarinda Seberang.
Lima mobil tersebut diantaranya, Toyota Land Cruiser KT 1278 BK, BMW 328i KT 1278 WP, BMW 320 KT 1278 MD, Honda Jazz KT 1278 WL dan Mini Cooper B 1278 ZUJ.
"Saat ini kita konsentrasi di kediaman Dwi Hariwinarno, terdapat 5 mobil dan 5 motor yang kami sita, dan kami bawa ke Mako Brimob."
"Untuk saat ini kami sita harta benda yang bergerak, dan selanjutnya sesuai dengan hasil penyidikan, akan menyita barang-barang yang tidak bergerak," tuturnya. (*)