Sita Aset Tersangka Pungli, Tim Bareskrim Mabes Polri Sebut Total Aset Terus Berkembang
Tim Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat guna dapat menyelesaikan seluruh perkara kasus pungli bongkar muat di terminal peti kemas Palaran.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Bareskrim Mabes Polri bergerak cepat guna dapat menyelesaikan seluruh perkara kasus pungli bongkar muat di terminal peti kemas Palaran.
Setelah mengobok-obok kediaman ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar, di jalan Tj Aru, selasa (11/4) kemarin, siang tadi tim Mabes Polri bersama personil Brimob Polda Kaltim, melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga hasil pungli, di kediaman sekretaris Komura, Dwi Hariwinarno, di jalan Harun Nasfi, Samarinda Seberang.
Kendati telah menyita aset milik salah satu tersangka kasus mega pungli itu, namun kepolisian belum dapat menjelasakan berapa total aset yang akan disita.
Pasalnya, kasus tersebut masih terus berkembang.
"Total aset masih terus berkembang, dan berkesinambungan. Penyidikan yang lalu mulai dari Palaran, lalu kembangkan ke Muara Berau, dan tidak menuntup kemungkinan lokasi lainnya juga, sesuai dengan laporan masyarakat yang merasa dirugikan," ungkap Kasubdit I Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (12/4/2017).
Tim Bareskrim Mabes Polri sendiri telah menyita aset yang terdapat di kediaman sekretaris Komura, yakni lima kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua.
"Saat ini kita sita benda yang bergerak berupa kendaraan, selanjutnya kita akan lakukan penyitaan terhadap benda yang tidak bergerak, sesuai dengan penyidikan," tuturnya. (*)