Rumah Tersangka Kasus Pungli, Disita Mabes Polri
Dwi merupakan salah satu tersangka pungli jasa bongkar muat terminal peti kemas Palaran, di jalan Harun Nafsi, Samarinda, Kamis (13/4/2017)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Tim Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 14.00 wita, melakukan penyitaan terhadap rumah mewah milik sekretaris Komura, Dwi Hariwinarno.
Dwi merupakan salah satu tersangka pungli jasa bongkar muat terminal peti kemas Palaran, di jalan Harun Nafsi, Samarinda, Kamis (13/4/2017).
Penyitaan tersebut merupakan pengembangan dari hasil penyidikan, dengan melakukan penyitaan tersebut.
Tampak, tim Bareskrim Mabes Polri, bersama personil Brimob Polda Kaltim memasang spanduk bertuliskan disita di pagar dan stiker di pintu rumah.
Proses itu pun membuat warga dan pengguna jalan tampak mengerubungi rumah tersebut.
Sehari sebelum menyita rumah tersebut, terlebih dahulu tim Bareskrim Mabes Polri, menyita lima kendaraan roda empat dan lima kendaraan roda dua, yang diduga merupakan hasil pungli.
" Total aset masih terus berkembang, dan berkesinambungan. Penyidikan yang lalu mulai dari Palaran, lalu berkmbang ke Muara Berau, dan tidak menuntup kemungkinan lokasi lainnya juga, sesuai dengan laporan masyarakat yang merasa dirugikan," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi.
Selain menyita rumah, tim Bareskrim juga menyita sejumlah aset lainnya milik Dwi Hariwinarno, diantaranya ruko dan tanah.
Hingga pukul 15.20 wita, tim Bareskrim Mabes Polri melanjutkan penggeledahan di kediaman ketua Komura, Jafar Abdul Gaffar dan kediaman Heri Susanto alias Abun, yang merupakan ketua koperasi PDIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.